
Simalungun, Beritainvestigasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun kembali mencatatkan capaian positif dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode 1–30 Juni 2026.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memperoleh nilai IKM sebesar 17,37 dari 17,50 dan IPK sebesar 17,33 dari 17,50, yang keduanya masuk dalam kategori “Sangat Baik”.
Capaian tersebut mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pertanahan sekaligus menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menjadi tolok ukur kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat, sedangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menggambarkan persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menanggapi hasil tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Antonius Jadi Muli Ginting menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian serta masukan melalui survei.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan berpartisipasi dalam Survei IKM dan IPK. Hasil yang sangat baik ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan layanan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima. Partisipasi dan masukan masyarakat akan terus menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya. (*)









