Penertiba Lapak Pedagang di Jalan Lingkar Gurindam 12 Berlangsung Tertib, Aman, dan Humanis

Tanjungpinang,Kepri – Beritainvestigasi.com Penertiban lapak pedagang umum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan Jalan Lingkar Gurindam 12, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, berlangsung aman, tertib, dan mengedepankan pendekatan humanis, jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Tanjungpinang, Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau, Polresta Tanjungpinang, serta Polsek Tanjungpinang Kota. Kehadiran aparat gabungan bertujuan memastikan seluruh proses penertiban berjalan kondusif sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Sebelum penertiban dimulai, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Matzul Hendri, yang didampingi Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Riau, Guntur Sakti, S.Sos., M.Si., memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengedepankan keselamatan, profesionalisme, dan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Marzul Hendri mengingatkan petugas untuk berhati-hati saat membongkar maupun mengangkat lapak para pedagang agar tidak menimbulkan kerusakan ataupun menyebabkan barang-barang milik pedagang tercecer. Ia juga meminta dukungan dari jajaran kepolisian untuk turut mengawasi jalannya proses pemindahan lapak pedagang sehingga seluruh tahapan penertiban dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

“Utamakan keselamatan dalam setiap tindakan. Saat mengangkat lapak, lakukan dengan hati-hati agar tidak ada barang milik pedagang yang rusak ataupun tercecer. Laksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur,” tegas Marzul Hendri.

Selama pelaksanaan, petugas mengedepankan komunikasi yang persuasif kepada para pedagang. Penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Proses penertiban berlangsung lancar tanpa adanya insiden berarti. Aparat gabungan terus melakukan pengamanan dan pengawasan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif hingga seluruh proses pemindahan lapak selesai.

Melalui penataan kawasan Jalan Lingkar Gurindam 12 ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap kawasan Tepi Laut menjadi lebih tertib, bersih, rapi, dan nyaman sehingga dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *