Aktivis Buruh Terenyuh Soal Ketenagakerjaan.
Bintan,beritainvestigasi.com. Februari 2019.
Siapa yang mau menerima naas ketika bekerja namun kehendak yang maha kuasa maka tidak satu manusia pun yang mampu menolaknya.
Peristiwa kejadian kecelakaan Dikabupaten Bintan tepatnya diKawal tahun 2018 silam belum dapat terselesaikan sesuai aturan BPJS ketenagakerjaan.
Dan mendengar keluhan dari keluarga korban Ilistiyani yang berada di Lome karena belum tuntasnya kisah anaknya maka aktivis buruh Patar Sianipar menelusuri dan membantu menemukan solusi agar pihak ahli waris dapat di selesaikan.
Dengan adanya komunikasi yang inten dan berkesinambungan maka dari pihak perusahaan PT. Taruna Putera Pertiwi dan di bantu oleh kepala desa Tua paya Utara Sayid maka untuk pengurusan akan di selesaikan pada hari senen tanggal 4 Februari 2019.
Menurut aktivis buruh Patar Sianipar, bahwa apapun persoalan yang rumit dan sulit pasti dapat di selesaikan dengan arif asal ada komunikasi yang baik antara korban dan mau pun dari pihak perusahaan ujar Patar Sianipar 1/2 di Lome.
Dan menurut managemen perusahaan bahwa untuk uang duka dari perusahaan telah di berikan pada ahli waris di tahun 2018 kemaren ungkap managemen perusahaan yang sekarang menjabat kepala desa Tua Paya Utara Sayid./Wak Aman