Amak Rohul Geruduk Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2017


Rokan Hulu, Riau– Beritainvestigasi.com Lagi..dan Lagi..,Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Amak) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul dan menggelar Aksi Damai di depan Kantor Kejari Rohul pada Rabu ( 31/7/2024) siang.

Demonstran ini mendesak pihak Kejari Rohul untuk segera mengusut Kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI pada tahun 2017 lalu, sebesar Rp541.993.000 ( Rp.541 juta ).

Puluhan massa Mahasiswa Rohul itu, tiba di depan Kantor Kejari Rohul sekitar pukul 14.00 WIB. Dan, Setibanya di depan Kantor Kejari tersebut, Massa Amak itu langsung melalukan orasi.

Korlap Aksi Amak Rohul, Willi Angga, dalam orasinya mengatakan agar pihak Kejari Rohul memanggil dan memeriksa Ketua Umum KONI Rohul Abdul Halim,S Ag.,SH terkait dugaan korupsi dana Hibah KONI tahun 2017 sebesar Rp541 juta.

“Kami meminta Kejari Rohul agar menuntaskan dugaan korupsi dan hibah di Koni Rohul tahun 2017,” cetus Willi lantang dalam orasinya.

Lanjutnya, hal ini berdasarkan temuan BPK No.17.C/LHP/XVIII PEK/05/2017 tentang dana hibah yang belum di pertanggung- jawabkan oleh Ketua Koni Rohul Abdul Halim, S.Ag.,SH.

Kemudian, Massa Amak mengancam, Jika tuntutannya tidak di tindak-lanjuti Kejari Rohul, pihaknya akan menggelar aksi dengan Jumlah Massa yang lebih banyak di Kantor Kejati Riau, Pekanbaru.

Selanjutnya, Puluhan Massa ini diterima David, perwakilan dari pihak Kejari Rohul. Dihadapan Massa aksi, Davit mengatakan akan menyampaikan aspirasi Massa tersebut kepada pimpinannya (Kajari Rohul, red). Kemudian, setelah orasi, Korlap Aksi tampak menyerahkan berkas kepada David, dan membubarkan diri dengan tertib. *(H.Sihombing)*


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *