Babak Baru Konflik Rumah Tangga, Istri Pengusaha Maha Asyik Resmi Lapor ke Unit PPA

Pematangsiantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Perselisihan rumah tangga yang melibatkan pengusaha kuliner lokal pemilik Ayam Pecak Maha Asyik kini memasuki babak baru di ranah hukum. Ricke Fatul Lisyakurin mendatangi Polres Pematangsiantar untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan suaminya Ruwanda Lesmana. Dalam kesempatan yang sama dirinya sekaligus menyampaikan aduan balik dengan membuat laporan polisi terhadap suaminya (Ruwanda Lesmana)  atas  dugaan perzinahan.

” Perlu ditegaskan bahwa perkara yang bergulir saat ini merupakan persoalan pribadi dalam rumah tangga, dan tidak berkaitan dengan operasional maupun aktivitas usaha Ayam Pecak Maha Asyik,” ujar Ricke melalui penasehat hukumnya Fajar Pratama Saragih kepada awak media ini. Rabu, 25/2

” Klien kami Saudari Ricke Fatul Lisyakurin atas permasalahan ini telah memberikan kuasa kepada AHMAD MIFTAH RISKI SITIO, S. H. DAN FAJAR PRATAMA, S. H. yang mana masing-masing kami adalah Advokat pada kantor Hukum Putra Sinondang & Rekan” ujar Fajar, S.H memperkenalkan diri

” Perlu kami sampaikan bahwa adapun kronologi keberadaan klien kami di rumah kos yakni Bio Kost di kawasan Jalan Melati, Pematangsiantar, pada Kamis (19/2/2026) tersebut, setelah ia melakukan pemantauan intensif. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, suaminya diketahui berada di lokasi tersebut sejak pukul 00.30 WIB dini hari hingga pukul 05.00 WIB pagi.” Ujarnya menerangkan

“Aku mengetahui keberadaan suamiku di kos tersebut mulai dari jam setengah satu pagi, sampai subuh masih ada di sana, makanya aku memutuskan untuk mengecek langsung,” sebutnya seperti halnya keterangan yang disampaikan Ricke (klien/red)

Lanjutnya, terjadinya insiden Perebutan Handphone itu pada saat pintu kamar dibuka klien kami (Ricke/red), dan mendapati suaminya bersama seorang perempuan berinisial P, yang merupakan karyawannya sendiri. Ricke menegaskan bahwa niat utamanya saat itu bukanlah sekadar merekam percakapan, melainkan merekam keberadaan mereka di dalam kamar sebagai bukti. Namun, situasi memanas ketika Ruwanda (Suami ) mencoba menghalangi aksi tersebut.  “Aku mau merekam mereka di dalam, tapi suamiku merebut handphone-ku. Sampai akhirnya aku menggigit dia karena dia mau mengambil handphone-ku itu,” ungkapnya, menirukan keterangan yang disampaikan Ricke.

” Insiden tarik-menarik inilah yang kemudian memicu laporan dugaan penganiayaan. Dengan adanya penjelasan atas kronologi yang terjadi sesuai dengan yang dialami klien kami Ricke, Kami selaku Kuasa hukum meminta agar penyidik melihat peristiwa ini secara menyeluruh, terutama latar belakang keberadaan suami kliennya di kamar kos tersebut bersama wanita lain pada jam yang tidak wajar,” terangnya

” Selain memberikan klarifikasi, klien kami (Ricke/red) juga secara resmi telah melaporkan dugaan perzinahan ke unit PPA (Perempuan dan Anak) dengan menyerahkan sejumlah bukti pendukung untuk diverifikasi lebih lanjut.” Tegasnya menambahkan

Mencuatnya polemik saling lapor antara kedua belah pihak yang saat ini tengah bergulir dimeja Polres Pematangsiantar hingga saat ini masi menjadi perhatian, Publik berharap pihak Polres Pematangsiantar segera melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak, guna membuka duduk perkara secara terang benderang serta dapat mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan. (Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *