
Lingga – BeritaInvestigasi.com. proyek 4.798.401.300 miliar menggunakan Dana APBD kabupaten Lingga tahun anggaran 2020, melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga untuk pasar Modren di daerah Dabo Singkeb kabupaten Lingga, anehnya bangunan tersebut akan dialih pungsikan menjadi sekolah politekhnik. Selasa ( 24/11/2029).
Tentunya menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat, atas dasar apa peralihan penggunaan bangunan tersebut oleh pemerintah kabupaten Lingga, tanpa rencana yang matang, hingga dinilai tidak sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikan sejumlah masyarakat disekitar pembangunan tersebut kepada awak media ini, ketika dilakukan investigasi kelokasi beberapa waktu lalu.
Menurut sejumlah warga yang tidak mahu disebutkan namanya dimedia ini, diaminkan warga lainnya saat berada dilokasi, pembangunan untuk Pasar Modren tersebut.
Kata warga itu,” Kami bingung juga pak, sebelumnya bangunan ini dibangun untuk pasar Modren, setelah bangunan ini hampir selesai, bangunan ini akan dijadikan untuk tempat sekolah politekhnik”. Kata warga itu menyebutkan kepada awak media.
Ketika dikonfirmasi media kepala Dinas PU Kabupaten Lingga Novrizal menyebutkan pada Senin 23 Nopember 2020, Menyebutkan, “Kalau masalah peruntukannya ketika pekerjaan telah selesai bukan kewenangan kami. kami hanya membangun sesuai dengan judul yang tertera di DPA anggaran Dinas PU, sebutnya melalui pesan Whathsaap selulernya.
Sedangkan Plang Proyek tersebut dilokasi tertera jelas bahwa pembangunan proyek tersebut untuk pasar Modren. Maka patut dilakukan pengkajian ulang oleh pihak yang berwenang speksifikasi bangunan, diduga menyimpang, tidak sesuai peruntukannya, atau bangunan dirancang untuk pasar Modren.
Dinilai pembangunan,” kuat dugaan penyimpangan anggaran APBD kabupaten Lingga tahun anggaran 2020 yang dialokasikan untuk pembangunan pasar Modren atau upaya mengelabui publik.
( Tim )














