Bobrok Penyaluran Solar Subsidi SPBU 3T Pulau Maya: Harga Melambung, Papan Informasi Dimanipulasi, Hak Nelayan Dirampas

Kayong Utara, Kalbar — Beritainvestigasi.com. Skandal dugaan penyelewengan BBM bersubsidi kembali meletup di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Pendistribusian Solar Subsidi di SPBU 3T Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, berujung protes keras warga usai disinyalir sarat manipulasi dan praktik kecurangan terstruktur.

Puluhan nelayan dari tiga desa (Tanjung Satai, Satai Lestari, dan Kamboja) menumpahkan kemarahannya. Pihak pengelola SPBU dinilai sengaja mengesampingkan pasokan bagi nelayan lokal dan lebih memprioritaskan pembeli luar yang diduga melanggar kesepakatan bersama.

Ironisnya, keberadaan SPBU 3T di Pulau Maya pada awalnya berdiri atas dasar usulan serta pendataan awal masyarakat nelayan di tiga desa tersebut. Namun saat operasional berjalan, hak nelayan yang bergantung pada kuota BBM justru dipangkas drastis.

Kuota 60 KL Menyusut, Harga Melonjak Ilegal

Data yang dihimpun menunjukkan SPBU 3T Pulau Maya mendapatkan alokasi kuota Solar Subsidi sebanyak 60 Kiloliter (KL) setiap bulannya. Meski mendapat pasokan melimpah, nelayan dilaporkan terus mengalami kelangkaan dan menerima pasokan jauh di bawah jatah resmi.

Tak hanya kelangkaan, praktik penggelembungan harga (markup) fantastis juga terjadi terang-terangan. Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Solar Subsidi sebesar Rp 6.800 per liter. Namun di lapangan, pengelola menjualnya dengan harga meroket hingga Rp 8.000–Rp 9.000 per liter.

Manajer lapangan SPBU, Aldi, tak menampik penetapan harga di atas ketentuan pemerintah tersebut. Ia berdalih bahwa seluruh kebijakan operasional dan penentuan harga berada di bawah kendali pemilik/pengelola utama.

“Tanya langsung saja dengan pengelolanya, Haji Urip di Telok Batang. Kami hanya tenaga lapangan yang bertugas mendistribusikan BBM kepada masyarakat. Lebih jelas tanya Haji Urip,” ujar Aldi saat diwawancara media beberapa waktu lalu.

Dugaan Manipulasi Papan Informasi demi Meraup Untung

Hasil pantauan langsung di lokasi menguak modus kecurangan yang terencana. Papan informasi resmi SPBU diduga telah diubah secara sepihak. Daftar nama produk “BBM Subsidi” mendadak dihilangkan dan diganti menjadi “BBM Non-Subsidi dan Industri”.

Perubahan papan penunjuk ini disinyalir kuat sebagai taktik pengelabuan konsumen agar pengelola memiliki celah hukum untuk menjual Solar Subsidi dengan harga industri guna meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda.

Tindakan ini memantik reaksi keras dari Pemerintah Desa setempat. 

Kepala Desa Satai Lestari, Baharudin, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan transparansi tata kelola BBM Satu Harga.

“Kami berharap ada penjelasan transparan mengenai perubahan papan informasi dan mekanisme penyalurannya. Yang terpenting, distribusi BBM harus sesuai peruntukan dan tidak merugikan nelayan,” tegas Baharudin.

Bongkar Malam Hari Menghindari Sorotan dan Monopoli Oknum

Informasi disampaikan sumber kredibel yang tak mau disebut namanya, bahwa pihak pengelola melakukan pembongkaran pada malam hari yang memantik kecurigaan dan tanda tanya, dugaan kuat guna menghindari pantauan dan soroatan.

” Mereka bongkar nya malam hari, ini mengundang kecurigaan, dugaan kita mereka bongkar malam hari guna menghindari pantauan dan sorotan publik. Saat warga sedang marah, ponton di tarik untuk menjauh dari dermaga, padahal dalam ponton tersebut masih ada sejumlah minyak yang tersisa belum terbongkar, jika itu tak di gubris maka berpotensi untuk dijual ke pihak lain, ” tutur Sumber Rabu( 09/09/2026).

Selain itu berdasarkan informasi yang disampaikan sumber bahwa ada dugaan monopoli dan kerjasama antara pengelola dengan oknum warga tertentu yang notabenenya tidak punya kapal maupun rekom dari pertanian.

” Mereka bahkan lebih mengutamakan kepada oknum yang minta jatah, padahal mereka tidak punya kapal dan bukan petani yang dikatagorikan berhak. Dugaan kita ada kerjasama pengelola dengan para oknun, “tutup Sumber.

Pengelola Bungkam dan Blokir Kontak Wartawan

Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan tim redaksi kepada pengelola utama SPBU, H. Urip, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan memilih tidak merespons. Bahkan, nomor kontak jurnalis yang melakukan konfirmasi langsung diblokir oleh pengelola.

Guna memperoleh keterangan, awal media berupaya mendatangi kediaman H. Urip di Teluk Batang, namun belum bisa ketemu, karena H. Urip dikabarkan lagi Sholat Ashar di Masjid. Awak media menunggu hingga sore hingga pukul 16.50 tak ada kabar kemudian memutuskan meninggalkan lokasi karena perjalanan cukup jauh.

Sikap bungkam dan upaya penghindaran dari pengelola SPBU semakin memperkuat dugaan adanya indikasi kecurangan mendasar serta potensi penyelewengan hukum dalam tata kelola BBM di wilayah kepulauan Kabupaten Kayong Utara.

Masyarakat Desak Aparat dan Pertamina Turun Tangan

Warga dan nelayan Pulau Maya kini mendesak PT Pertamina, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menerjunkan tim investigasi independen ke lokasi.

Masyarakat menuntut sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional dan proses pidana, jika pengelola terbukti menyalahgunakan program BBM Satu Harga serta mempermainkan hak-hak nelayan kecil.(Verry/Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *