Bintan, Juni 2018.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dan Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM terlihat menyerahkan Piagam dan Uang Tunai Rp 10.000.000,- kepada Kepala Desa Busung, Kec Sri Kuala Lobam sebagai Juara 1 pemenang Festival Lampu Cangkok Kabupaten Bintan Tahun 2018 sesaat sebelum melepas Pawai Takbir di Relief Antam Kijang, Kec Bintan Timur, Kamis (14/6) malam.
Ketua Panitia Pelaksana Festival Lampu Cangkok Kabupaten Bintan Tahun 2018, Ronny Kartika menjelaskan bahwa penilaian tersebut berdasarkan berbagai aspek yang telah ditetapkan. Dikatakannya juga bahwa festival yang melibatkan para komponen masyarakat, seperti RT/RW dan pemuda setempat tersebut diselenggarakan untuk dapat lebih mempererat tali silaturahmi sekaligus melestarikan budaya melayu.
” Berbagai kriteria dalam penilaian yang telah ditetapkan untuk Lomba Festival Lampu Cangkok Tahun 2018 ini. Kita juga mengapresiasi kepada seluruh peserta yang ikut menyemarakkan suasana bulan Ramadhan 1439 H, semoga hal ini menjadi keberkahan bagi kita semua ” ujarnya.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa Festival Lampu Cangkok tersebut, diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan setiap tahunnya. Festival tersebut, diharapkan mampu menggerakkan sekaligus melestarikan budaya Melayu saat bulan Ramadhan.
” Tentunya hal ini menjadi daya tarik bagi Kabupaten Bintan sekaligus menyemarakkan dan melestarikan lampu cangkok sebagai bagian dari budaya Melayu ” ujarnya.
Adapun pemenang Festival Lampu Cangkok Kabupaten Bintan Tahun 2018 memperebutkan hadiah total 37 Juta Rupiah. Adapun para pemenang tersebut, antara lain Pemenang 1 diraih oleh Desa Busung dan berhak mendapatkan piagam dan hadiah Rp 10.000.000,- , Pemenang ke 2 dari Desa Malang Rapat berhak mendapatkan piagam dan hadiah Rp 7.000.000,- serta Pemenang ke 3, dari Kelurahan Tembeling Tanjung berhak mendapatkan hadiah senilai Rp 5.000.000,-.mcb.