
Bintan-beritainvestigasi.com, Petugas Unsur Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam BPBD Kijang berhasil evakuasi sarang tawon jenis vespa yang membahayakan di atas rumah warga,” Minggu (22/10) evakuasi tersebut dibutuhkan waktu 25 menit untuk melakukan pembersihan dan evakuasi sarang tawon jenis vespa.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, melalui Kepala UPTD Pemadam Kijang Nurwendi menyampaikan petugas UPTD pemadam kebakaran BPBD Kijang dalam proses evakuasi Tawon sudah terlatih.
Disampaikan oleh Nurwendi pelayanan kepada masyarakat tidak hanya memadamkan api. Memadamkan api adalah tugas dan fungsi utama pemadam, namun untuk jenis pekerjaan evakuasi dan lainya yang berkaitan dengan pelayanan kemanusiaan, sesuai perintah pimpinan menjadi kewajiban setiap pemadam di Kijang. Untuk itu Petugas Pemadam BPBD kijang harus siap.

“Kami menerima laporan dari warga pada pukul 10.00 wib, bahwa dirumah nya ada sarang tawon vespa. Jenis tawon tersebut memang membahayakan manusia. Meneruskan laporan tersebut kami melaporkan kepada pimpinan di BPBD. Kemudian, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi, setibanya dilokasi petugas membutuhkan waktu 25 untuk membersihkan sarang tawon jenis vespa di rumah warga RT 04 RW 01 Keluraha Gunung Lengkuas,” Kata Wendi.
Wendi menjelaskan, tawon jenis vespa memiliki racun dan sengatannya dapat mematikan. Sehingga, perlu segera dilakukan evakuasi agar tidak membahayakan keselamatan orang lain.
Dikatakan Wendi, dalam evakuasi tersebut pihaknya mengerahkan empat personel petugas piket jaga. Dengan menggunakan peralatan APD Lengkap, petugas tidak merasa kesulitan dalam proses evkasi tawon jenis vespa. Selanjutnya tim akan merekap laporan untuk segara di laporkan kepada pimpinan diatas
“Alhamdulillah, tim kami dapat mengevakuasi dengan peralatan yang mendukung, kerja cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Bintan Timur,” Tambahnya.









