Calon Kapala Desa Suka Maju No Urut 05, Peni, Siap Mengemban Amanah Jika Terpilih

Lampung, Lampung Utara1596 Dilihat

Lampung Utara, Beritainvestigasi.com. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan di selenggarakan pada tanggal 8 Desember 2021.

Salah satunya Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak adalah Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Pada pemilihan Kepala Desa, di Desa Suka Maju diikuti oleh 5 (lima) Kandidat Calon, salah satunya adalah, Peni, yang mendapatkan nomor urut/undian 05 melalui pengocokan nomor di Aula Kantor Desa Suka Maju, pada hari Kamis (04/11/2021).

Saat dikonfirmasi oleh wartawan Beritainvestigasi, Calon Kades, Peni, memohon do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Saudara, Handai Taulan, Sahabat semuanya, wabil khusus pada Masyarakat yang ada di Desa Suka Maju ini.

“Dan semoga sampai pada hari pemilihan yang ditentukan nanti, kita semua masyarakat Desa Suka Maju, tetap sehat wal’afiat serta senantiasa dalam lindungan Alloh SWT, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pemilihan Kepala Desa di tempat (TPS) nya masing-masing sesuai dengan hati nuraninya,” kata Peni.

“Kalau Saya terpilih jadi Kepala Desa Suka Maju ini, Insya Allah saya akan mengemban amanah yang dipercayakan masyarakat kepada Saya, sesuai dengan apa yang jadi Visi dan Misi Saya, demi kemajuan dan Perkembangan Desa Suka Maju,” ungkap Peni.

Adapun Visi dan misi Peni untuk Desa Suka Maju ini yaitu :

I. Visi:
Terbangunnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang adil, makmur, dan sejahtera

II. Misi :
1. Melakukan reformasi sIstem kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat.

2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.

3. Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada UKM, wiraswasta dan petani.

5. Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.

III. Strategi
1. Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintahan desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan akurat yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan lembaga yang ada dengan mengedepankan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.

2. Penataan administrasi pemerintahan desa yang kondusif

3. Memberdayakan lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan pemuda dan olahraga guna menekan tingkat kenakalan remaja.

4. Peningkatan sumber daya masyarakat agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapi perkembangan lingkungan.

5. Meningkatkan pengembangan kegiatan keagamaan

6. Peningkatan pengelolaan jalan desa, jalan lingkungan, gang, sarana air bersih, saluran air pertanian, sarana keagamaan dan pendidikan serta infrastruktur lainnya. (Elman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *