Camat Way Lima Meminta Kades Mempertanggungjawabkan Anggaran dari Dana Desa

Syukur Saliyak, S.Ag. M.M, Camat Way Lima, Kab. Pesawaran, Lampung.

Pesawaran, Lampung – Beritainvestigasi.com. Menindaklanjuti pemberitaan puluhan media online dan cetak pada tanggal 16 September dan 22 September 2021, di mana dalam pemberitaan tersebut, Pj. Heri Mahaindra, S.Pd. M.M diduga melakukan mark’up dan pekerjaan fiktif di Pekon Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Kamis ( 30/9/2021),

Setelah terbitnya pemberitaan dari puluhan media Nasional tersebut, Camat Way Lima, Syukur Saliyak, S.Ag. M.M memberikan keterangan terkait pemberitaan yang dituduhkan kepada oknum Pj. Heri Mahaindra (HM)

Dalam keterangannya kepada Pimpinan Redaksi salah satu media online pada Rabu (29/09/2021), Syukur Saliyak mengatakan bahwa dirinya langsung berkunjung ke desa Pekondoh setelah membaca berita yang dituduhkan ke bawahannya (Kades Pekondoh-red).

Syukur juga meminta agar Wartawan cermat juga mengkritisi. Karena menurutnya, berita yang dituduhkan ke HM tidak jelas.

” Kalau ada apa-apa, tugas kami di kecamatan melaksanakan pengawasan dan pembinaan. Dengan adanya berita tersebut langsung kita tindaklanjuti.  Seluruh perangkat desa termasuk BPD, wakil dari Tokot Adat saya kumpulkan,” jelas Syukur.

Lanjutnya, kalau hanya menulis berita, semua orang boleh menulis, tapi kebenarannya seperti apa nanti yang merasa dirugikanlah yang akan mengklarifikasi.

Saat ditanya terkait kegiatan Hidroponik dalam tahap II yang dianggarkan oknum Pj. HM dalam kategori perawatan, Syukur Saliyak mengatakan, bahwa tahap II tahun 2021 tidak ada kegiatan Hidroponik.

” Narasumbernya itu yang jelas. Jangan sampai data itu data lama bukan data sekarang, karena sekarang ini tidak ada untuk pengadaan fisik, hidroponik,” tuturnya.

Tambahnya, selama ini dirinya tidak tertutup dengan wartawan, karena kegiatan-kegiatan di kecamatan butuh publikasi agar apa yang kita kerjakan tersampaikan ke masyarakat.

” Kami belum melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) sejauh mana kebenerannya, karena tahap kedua ini kan baru terlaksana juga, tapi kalau memang ada seperti itu, silahkan di konfirmasi bagusnya seperti apa,” ucap Syukur saat dikonfirmasi bahwa apa yang oknum Pj. HM lakukan yaitu menganggarkan perawatan Hidroponik. Bahkan saat dicek ke lapangan ternyata dapat diduga pekerjaan atau kegiatan kerambah sesuai data dan laporan anggaran dan kegiatan desa Pekondoh itu tidak ada, alias Fiktip.

Begitu juga dengan keterangan anggaran pada kegiatan tersebut yang disampaikan oknum Pj. HM pada Sistim Informasi Desa hanya sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), tetapi laporan pemakaian dana desa untuk kegiatan tersebut Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah), Camat Way Lima, Syukur Saliyak hanya mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjustice sebelum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

” Tetapi kalau diduga ada hal-hal yang kurang pas, silakan saja dapat dikonfirmasi. Kalau kami belum menemukan itu, pengadaan. Dan kalau ada pemeliharaan, belum kami cek,” ungkap Syukur.

Ia juga menerangkan, kalau ada memang kebenaran di situ, anggap dia salah dan tidak mengakui, silahkan pertanggungjawabkan apa yang dikerjakannya. Tetapi, seandainya memang tidak, disinilah kita harus cermat dengan sumber yang ada. Apalagi sekarang ini, bisa saja pada saat awal APBdes disusun ternyata ada perubahan. Karena sekarang anggaran kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik banyak yang hilang untuk penanganan Covid-19.

Sebelum berita ini ditayangkan, awak media berusaha untuk meminta konfirmasi ke oknum Pj. HM dengan mendatangi balai desa, tetapi yang bersangkutan telah pulang. Hal itu disampaikan oleh salah seorang perangkat desa. Akan tetapi saat disambangi ke kediamannya, oknum Pj. HR tetap menyangkal adanya pemyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa tahap II tahun 2021.  (Hermawan/tim).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *