Tanjungpinang-beritainvestigasi.com. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aksi mahasiswa Cipayung Plus, mengaku kecewa dengan Plt.Gubernur Kepri Isdianto, yang kabur dan tidak berada ditempat, saat ratusan mahasiswa HMI, GMNI dan KAMMI melakukan aksi demo di kantor Gubernur Kepri, Selasa (01/10/2019).
Akibatnya, mahasiswa Cipayung Plus yang tergabung dalam organisasi HMI, GMNI, dan KAMMI meninggalkan kantor Gubernur Kepri dan melakukan aksi unjuk rasa di jalan Raja Haji Fisabililah lapangan Pamedan.
Dalam aksi demo ini, gabungan Mahasiswa Cipayung Plus juga nyaris rusuh dan bentrok dengan aparat Kepolisan yang dianggap melakukan upaya represif terhadap aksi demo yang mereka lakukan.
Hal itu diawali, dengan rencana mahasiswa yang mau membakar ban bekas, Namun mendapat penghalangan dari pihak Kepolisian, aksi dorong dan saling kejar antara Polisi yang mau memadamkan api dan mahasiswa yang melarang pemadaman tidak terhindarkan. Beruntung, Polisi yang saat itu melunak, membuat mahasiswa mundur dan kembali berkumpul dalam barisan aksi demonya.
Dalam orasi dan tuntutannya, Mahasiswa menyatakan, sangat mengecam tindakan represif yang dilakukan Kepolisian terhadap Mahasiswa yang melakukan aksi demo di sejumlah daerah.
Mengecam dan menyatakan kecewa terhadap Plt.Gubernur Kepri, yang tidak peka dan tidak mau menemui Mahasiswa yang malakukan aksi demo di Kantor Gubernur Kepri.
Sedangkan dalam tuntutannya, Mahasiswa Cipayung Plus, HMI,GMNI dan KAMMI menuntut Pemerintah, untuk meninjau kembali sejumlah RUU yang bermasalah, dan didalam pasal-pasalnya tidak pro pada rakyat.
“ Mengecam tindakan represif aparat Polisi terhadap mahasiswa dan Jurnalis disejumlah daerah. Melepaskan mahasiswa yang ditawan pada saat aksi disejumlah daerah, ”ujar mahasiswa.
Mengecam tindakan Mendikbud terkait larangan siswa untuk melakukan aksi karena menghilangkan hak demokrasi sebagai warga negara.
Segera bentuk tim pencari fakta terkait kasus penembakan pada aksi di Kendari, dan meminta Kapolri mencopot Polda Sulawesi Tenggara. Menuntut pemerintah pusat, agar segera mengatasi permasalahan dan pembantaian yang terjadi di Papua. serta Menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi pada Perusahaan yang menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau dan Kalimantan.
( Wak Alek )