Diduga Gagahi Adik Ipar, Oknum Guru Ngaji Dipolisikan Martuanya

Lampung Utara1246 Dilihat
Ket.Gambar Ilustrasi

Lampung Utara – Beritainvestigasi.com. Masnin (48) Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Desa Bumi Nabung, RT 007 RW 001, Kec. Abung Barat, Lampung Utata, mengadukan Saini Mulyadi alias SM (40), Oknum Guru Ngaji yang beralamat di Desa Bumi Babung, Kec Abung Barat, Lampung Utara ke Polres Lampung Utara, dengan tuduhan diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur, Jn(17).

Laporan Masnin terhadap SM yang merupakan menantunya, tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan no. STPL/B-1/531/IV/2021/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tanggal 07 Juni 2021

Adapun kronologis kejadian yang didapat oleh media ini, pada awalnya korban Jn memesan baju melalui online, sehingga untuk proses COD memakai alamat rumah pelaku, SM (yg merupakan kakak ipar korban). Dikarenakan lokasi COD lebih dekat jaraknya, sehingga Jn harus menginap di rumah terduga pelaku.

Pada malam hari, tanggal 06 Juni 2021 sekitar Pkl. 00.30 WIB, SM meminta Jn memasak mie karena istri SM dalam keadaan sakit. Korban yang tidak ada rasa curiga ke dapur untuk memasak mie, namun tiba-tiba SM membungkam mulut Jn dan mengancam untuk tidak berteriak dengan mengatakan; bila berteriak kakak Jn (istri terduga pelaku) akan dibunuh.

Kemudian SM menyeret Jn ke ruang tengah, meskipun Jn sempat berteriak minta tolong, namun penghuni rumah tidak ada yang terbangun, sehingga SM dengan leluasa melucuti pakaian dan celana dalam Jn. Kemudia Saini Mulyadi berhasil melakukan hubungan badan (bersetubuhan).

Selang setengah jam kemudian, SM menghubungi Jn dan minta kembali, namun Jn meminta anak SM, Bintang Tri Putra (10) untuk mengantar ke kamar mandi. Kemudian Jn kabur dari rumah SM dan minta tolong kepada Tomi (Saksi) yang merupakan tetangga SMi. Lalu, kemudian Jn melaporkan semua kepadian kepada ibunya,;dan akibat kejadian tersebut Jn mengalami trauma berat.

Sampai berita ini dinaikkan belum diperoleh tanggapan dari pihak Polres Lampung Utara .

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *