
Bangunan turap beton yang belum selesai dikerjakan.
Ketapang,Kalbar – Berita investigasi. com. Pelaksanaan proyek Normalisasi Saluran Parit Abai Dusun Pematang Sirih, Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang diduga gagal kontruksi.
Proyek kerjaan yang bersumber dari dana APBD kabupaten Ketapang dengan pagu dana senilai Rp 162.276.000,- CV. Berkah Benua sebagai pelaksana.
Tinjauan team media di lapangan terlihat pekerjaan pembagunan drainase yang belum dikerjakan pada bagian atas turap, padahal waktu kontrak sudah berakhir.
Secara fisik pekerjaan ini mengalami roboh pada bagian turap beton/shetfile, kuat dugaan ada kemungkinan roboh nya turap tersebut dalam melaksanakan pekerjaan ini masuk nya bagian turap kedalam tanah tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Pejabat pembuat komitmen (PPK), Anton menjelaskan bahwa, pelaksana melaksanakan pekerjaan ini bekerja dalam Denda. Artinya pelaksana dalam melaksanakan pekerjaan tersebut tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang diberikan dalam kontrak.
“Sehingga waktu penyelesaian pekerjaan diberikan kesempatan kepada pelaksana untuk menyelesaikannya, ” jelas Anton saat dikomfirmasi diruang kerjanya kantor dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rabu (27/9/23).
Terkait dengan adanya turap beton yang roboh tersebut Anton menambahkan karena pekerjaan tersebut belum selesai dan pada balok atas turap belum dikerjakan oleh pelaksana.
“Sehingga tidak ada penahan turap yang sudah dikerjakan,” tutup Anton.
(Red/team)


















