Bintan – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu korban jiwa terjadi di Jalan WR Supratman, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, tepatnya di sekitar Toko Mr. DIY, Kamis (2/7/2026) malam sekitar pukul 22.50 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam bernomor polisi BP 3518 TI yang dikendarai Andri Yuwono dan sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah bernomor polisi BP 3829 TP yang dikendarai Subakri.(3/7/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andri Yuwono saat itu melaju dari arah Tanjungpinang menuju Toapaya. Ketika melintas di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Supra X 125 yang datang dari arah belakang diduga menyenggol bagian belakang kendaraan Scoopy hingga kedua pengendara kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan.
Akibat benturan tersebut, Subakri mengalami luka berat berupa robek pada pelipis mata kanan, pendarahan dari telinga, darah keluar dari mulut, serta luka lecet di lutut kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Andri Yuwono mengalami luka lecet pada bahu kanan dan lutut kanan, serta dislokasi pada pergelangan tangan kanan. Korban segera dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Thabib untuk mendapatkan penanganan medis.
Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah dengan arus lalu lintas sedang. Lokasi kecelakaan berada di ruas jalan beraspal yang menikung ke kiri. Kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Peristiwa ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
(A.Ridwan)









