Dugaan Aktifitas Lodes Melanda Rutan Labuhan Deli, Publik Berharap Kakanwil Membentuk Tim Investigasi Internal

Sumut733 Dilihat

Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Mencuatnya informasi terkait dugaan berlangsungnya aktifitas lodes di dalam Rutan Labuhan Deli kembali menarik perhatian publik.

Disana (Rutan Labuhan Deli/ Red), Kabarnya dengan bermodalkan keahlian dan kelihaian para pelaku- pelaku lodes ini melakukan aksi tipu- tipu berhasil memperdaya korbannya hingga mampu meraup mencapai ratusan juta perminggu.

Mengejutkan publik, bahwa aksi mereka (pelodes) disebut sumber telah berlangsung dan berjalan dengan tertsruktur dan sangat rapi.

ZT, W dan G (nama singkatan) yang kabarnya sudah tidak asing di sesama wbp yang dikenal sebagai bos pelodes disana (Rutan Labuhan Deli/ Red)

Dari keterangan Narasumber yang enggan namanya disebutkan demi menjaga dengan alasan keselamatan, menyebut bahwa ZT, W dan G (nama inisial) merupakan warga binaan pemasyarakatan (wbp)yang dikenal sebagai bos pelodes, dirutan Labuhan Deli

“Mereka (wbp/ red) ngisi di Blok D2, Blok C dan Blok A Kamar 3, orang itu yang kendalikan Lodes (sebutan untuk kamar penipuan online). Besar putaran orang itu bang” ungkapnya

”Dalam menjalankan lodes orang itu mendapatkan kebebasan, sebab udah tau sama tau bang, oknum petugas udah dikondisikan, udah diatur semua setoran, makanya bebas main orang itu bang, gitu dulu y bang, nanti kusampaikan lagi perkembangannya” pungkasnya sembari menutup panggilan telefon wats’ up bernada terburu- buru

Menanggapi hal tersebut, Selaku Kepala Seksi Pembinaan (Kasi Yantah) Rutan Labuhan Deli saat dikonfirmasi awak media ini menyebut bahwa pihaknya tidak mengetahui informasi tersebut

” kami sama sekali tidak mengetahui hal tersebut, mohon maaf sebelumnya juga bang karena saat ini saya sedang mengikuti diklat diluar kota ” sebutnya menjelaskan melalui percakapan pesan

Terpisah Edi Junaidi selaku Karutan Kelas IIB Labuhan Deli saat dikonfirmasi awak media ini menyangkal informasi yang menuding Rutan yang dipimpinnya itu ter indikasi perbuatan melanggar hukum

” Info tsb sama sekali tidak benar” ujarnya

Tentu dengan adanya informasi negatif tersebut dinilai sangat bertentangan dengan komitmen Kemenipas dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), demi menjawab keresahan publik dan sebagi langkah pencegahan dini diminta agar KaKanwil Ditjen IMIPAS Sumatera Utara yakni Bapak Yudi Suseno membentuk tim investigasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Wbs)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *