Empat Wartawan Jadi Korban Kekerasan di Sijunjung, “Diduga” Terkait Mafia BBM dan Tambang Ilegal

Sijunjung, Sumbar – Beritainvestigasi.com Empat wartawan media online mengalami tindakan kriminal yang brutal saat menjalankan tugas jurnalistik di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis hingga Jumat dini hari (13–14 Maret 2025), di mana mereka menjadi korban perampokan, penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan oleh sekelompok pelaku yang diduga kuat terkait dengan mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal.

Korban dalam insiden ini adalah Suryani (wartawan Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com). Mereka diduga diserang setelah mengungkap praktik ilegal yang melibatkan tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin serta tambang emas yang disebut-sebut dikelola oleh Wali Korong Tanjung Lolo.

Disekap, Diancam Dibakar Hidup-Hidup, dan Diperas

Menurut keterangan korban, mereka mengalami serangkaian kekerasan yang sangat tidak berperikemanusiaan. Selain dirampok, mereka juga diintimidasi dan dipukuli secara bergantian oleh para pelaku. Barang-barang berharga seperti dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, charger, racun api, dongkrak mobil, serta perlengkapan lainnya dijarah habis.

Lebih mengerikan lagi, wartawan perempuan, Jenni, nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Ia hampir diperkosa dan dipaksa ditelanjangi oleh para pelaku.

“Kami tidak hanya dipukuli secara bergantian, tapi juga diancam akan dibakar hidup-hidup. Mereka sudah menyiapkan bensin 30 liter dan mengancam akan membuat kami seolah-olah mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi tambang,” ungkap Suryani dengan mata berkaca-kaca.

Setelah mengalami penyiksaan, para wartawan disekap dan dipaksa membayar uang tebusan sebesar Rp20 juta agar bisa dibebaskan. Karena keterbatasan dana, mereka hanya mampu mengumpulkan Rp10 juta, yang ditransfer oleh seorang rekan mereka, Aris Tambunan, melalui rekening BNI. Namun, meskipun uang telah ditransfer, penyiksaan tetap berlanjut.

Suryani bahkan dipaksa pergi ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk menarik sisa uang Rp10 juta secara bertahap dalam 10 kali pengambilan.

Ancaman: “Silakan Lapor, Tidak Akan Digubris!”

Setelah uang diserahkan, para pelaku dengan angkuh menantang para korban untuk melapor ke pihak berwenang.

“Silakan lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris! Kalau berani viralkan kejadian ini, saya akan habisi kalian semua. KTP, kartu pers, dan wajah kalian sudah saya foto!” bentak Wali Korong Tanjung Lolo sambil menghempaskan kayu ke meja sebagai bentuk ancaman.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait kasus ini. Para korban berharap ada tindakan tegas terhadap para pelaku agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja.

Tamparan Keras bagi Kebebasan Pers

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Keberadaan mafia BBM subsidi dan tambang ilegal yang berani bertindak kejam terhadap wartawan menunjukkan betapa masih kuatnya pengaruh kelompok-kelompok ini.

“APH harus jujur dan transparan mengungkap kasus ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Jika dibiarkan atau ada oknum-oknum tertentu yang membekingi, sama artinya dengan membiarkan benih kejahatan tumbuh untuk generasi yang akan datang,” tegas salah satu jurnalis senior yang prihatin atas kejadian ini.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Akankah para pelaku segera ditangkap dan diadili, ataukah kejahatan terhadap jurnalis akan terus berulang tanpa kejelasan?

(Tim)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *