
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Pada hari Sabtu tanggal 20 Janurai 2023 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Gedung pertemuan Ratu Elok Kantor Camat Manis Mata, Kabupaten Ketapang telah berlangsung kegiatan Focus Group Disscusion (FGD).
Kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) mengambil tema “ Dengan Sinergitas Bersama Pemerintah dan Aparat Keamanan Kita Tingkatkan Peran Aktif Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial Di Wilayah Kecamatan Manis Mata “ dipimpin langsung oleh Trasunsius selaku tokoh adat Dayak Kecamatan Manis Mata sekaligus membuka acara.
“Kegiatan Focus Group Disscusion (FGD ini merupakan moment silaturahmi sekaligus bentuk upaya kita bersama untuk mencegah terjadinya konflik sosial guna terjaganya kondusifitas di wilayah Kecamatan Manis Mata, “papar Trasusius.
“Sampai dengan saat ini sitkamtibmas wilayah Kecamatan Manis Mata sudah terjada dengan baik, oleh sebab itu situasi yang sudah aman tersebut tetap harus kita pelihara bersama. Apabila ada permasalahan kiranya bisa diselesaikan dengan duduk bersama tanpa harus melakukan perbuatan melawan hukum, “tambahnya.
Ketua DAD Kecamatan Manis Mata Trasunsius menerangkan, keberadaan Peraturan Adat sebagai kontroling masyarakat adat dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami dari Tokoh adat siap untuk memfasilitasi apabila ada permasalahan melalui wadah adat seperti Dewan Adat Dayak Kec. Manis Mata. Kita wajib untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia dan menjadikan peraturan adat sebagai pedoman sesuai palsapah adat yakni “ hidup dikandung adat, mati di kandung tanah m, “jelas pria yang juga sebagai Ketua Ormas Dayak TBBR yang sekaligus sebagai Ulu Balang.
Dikatakannya bahwa pentung memberikan edukasi masyarakat tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah konflik sosial guna terciptanya situasi yang aman dan tentram di Kec. Manis Mata.
“Mari kita bersama – sama keamanan dan ketertiban di wilayah kec. Manis Mata, apabila ada permasalahan mari bersama – sama kita selesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat, “tutup Trasusius.
Camat Manis Mata, Leobenus Robert, S.Pd.,M.A,P yang membahas masalah Regulasi dan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya konflik sosial di wilayah Kecamatan Manis Mata.
“Situasi dan kondisi yang aman di suatu wilayah merupakan indikator kemajuan suatu daerah. Peran pemerintah Kecamatan Manis Mata yaitu Bersama – sama dengan pihak keamanan, Tokoh Tokoh-tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama Kecamatan Manis Mata dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kecamatan Manis Mata dengan memberikan edukasi kepada masyarakat namun hal tersebut dapat terwujud dengan dukungan seluluh elemen masyarakat, ” Jelas Camat.

“Menjaga sitkamtibmas wilayah merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung pemerintah daerah Bersama aparat keamanan dalam menjaga keamanan menjuju masyarakat yang makmur dan sejahtera, ” Imbuh Leobenus.
Kemudian Kapolsek Manis Mata diwakili Kanit Binmas Bripka Firman mengetengahkan
“ Tupoksi Kepolisian dalam memelihara kamtibmas di wilayah Kecamatan Manis Mata”.
“Tugas Pokok Kepolisian dalam hal ini Polsek Manis mata yakni menjaga kamtibmas wilayah Kecamatan Manis Mata dengan dukungan semua elemen masyarakat. Masyarakat merupakan mitra Polri, oleh sebab itu mari kita bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kec. Manis Mata apabila ada permasalahan diharapkan masyarakat dapat menyelesaiakan dengan mengedepankan musyawarah mufakat, “kata Bripka Firman.
Lebih lanjut dikatakan Kanit Binmas, Program yang perlu dioptimalkan bersama, yaitu:
(a) Memperkuat peran tokoh – tokoh di Kec. Manis Mata;
(a) Membangun Desa Sadar hukum;
(b) Program Edukasi hukum ;
(c) Aktualisasi Kearifan Lokal;
(d) Memperkuat narasi positif terkait nilai-nilai Kamtibmas melalui media sosial.
Hadir pada kegiatan tersebut; Forkopimcam Manis Mata, Jajaran pengurus inti DAD Kec. Manis Mata,
Demong Adat desa se Kecamatan Manis Mata,
Ketua Majelis Adat Budaya Melayu ( MABM ) Kecamatan Manis Mata,
Perwakilan management Perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Manis Mata ( PT. Cargill, PT. MSL, PT. USP, PT. HHK SJE, PT. BNM, PT. SEMPURNA, dan PT. UAI).
f) Kepala desa se Kec. Manis Mata;
Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama Kecamatan Manis Mata,
Pemilik TPH / tengkulak sawit, serta Pemilik Peron / jembatan timbangan khusus buah sawit. Yang jumlah nya diperkirakan lebih kurang 60 orang. Acara berjalan dengan tertib dan lancar, yang kemudian dirangkai dengan deklarasi Bersama dipimpin oleh Trasunsius dan diikuti oleh seluruh peserta, dengan isi deklarasi sebagai berikut:
“ KAMI MASYARAKAT KEC. MANIS MATA BERSAMA PIHAK TERKAIT SIAP MENJAGA DAN MENDUKUNG KONDUSIFITAS KAMTIBMAS DI WILAYAH KEC. MANIS MATA “
a. Berkomitmen Mendukung penuh upaya pemerintah Bersama aparat keamanan dalam menjaga sitkamtimas di wilayah Kec. Manis Mata.
b. Patuh terhadap aturan yang berlaku di negara Indonesia serta menjunjung tinggi kearifan lokal;
c. Jika terdapat permasalahan, kami sepakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat;
Penulis: Verry.













