Kepri- Beritainvestigasi.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi kepri mengimbau kepada pemilik skuter listrik untuk tidak beroperasi di sekitaran Taman Gurindam 12 dan sepanjang jalan zona A, untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) dan sarana olahraga di lapangan Tugu Siri
Kasat Satpol PP melalui koordinator lapangan (korlap) Hasan Gani mengatakan, larangan bermain skuter listrik di Taman Tugu Siri tersebut agar tidak mengganggu pengunjung Taman Tugu Siri sebagai salah satu fasilitas publik yang juga ramai digunakan masyarakat untuk tempat olahraga.
“Selain mengganggu kenyamanan pengunjung taman, larangan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di sana. Karena sekitaran Taman TGG12 itu kan jalur utama pasti ramai kendaraan lalu lalang,” sebutnya, saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu 27/12.
Ia juga turut menjelaskan bahwa para pengusaha dan masyarakat bisa bermain skuter listrik di Zona yang sudah di tunjuk atau di penghujung zona B yang memang sudah disediakan tempatnya.
“Atau bisa juga di sekitaran pedagang cemilan skuter listrik tersebut, jangan di taman lagi. Jadi jangan mengorbankan kepentingan publik untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Hasan juga mengatakan bahwa Satpol PP sebelumnya sudah pernah mensosialisasikan larangan ini kepada para pengusaha skuter listrik yang ada di Bumi Gurindam 12. Namun, terkadang masih ditemui pengusaha skuter listrik yang bandel dan beroperasi di Taman Gurindam
“Kami juga sudah menyiagakan personel Satpol PP yang bertugas untuk mengamankan Taman Gurindam 12 dan Zona A Tapi ya itu kadang masih ada yang melanggar larangan ini. Karena areal Taman GG12 dan Zona A ini selalu ramai,” ujarnya pula.
Dia menambahkan, tidak ada sanksi untuk pengusaha maupun masyarakat yang bermain skuter listrik di Taman GG12. Namun, jika tertangkap tangan akan dilakukan pembinaan pada pengusaha skuter listrik tersebut.
“Iya kalau tertangkap ya kami amankan dulu skuternya. Kami berikan pembinaan kepada mereka yang melanggar,” jelasnya mengakhiri (A.Ridwan/ Red)














