
Tapteng- Beritainvestigasi.com Lapas kelas IIA Sibolga belum lama ini diterpa isu negatif. Isu tersebut berisi informasi menguak seputar pengadaan bahan makanan (BAMA), yang diperuntukkan bagi warga binaan. 28/5/2026
Digadang- gadang bernilai fantastis dan berpotensi meraup keuntungan dalam jumlah besar, isu terkait pengadaan bahan makanan bagi WBP itu diduga syarat kecurangan, karena kabarnya telah disetting dengan cara terstruktur dan sangat rapi
“Pengadaan bahan makanan wbp (BAMA), dilapas Sibolga yang pegang ?, IG, dia (IG/Red), adalah istri dari salah seorang pejabat di lapas Kelas IIA Sibolga, inisialnya SSB,” ujar sumber kepada media ini
” Kalau menurut aturan tidak diperbolehkan istri seorang pejabat lapas turut dalam pengadaan bahan makanan di lapas yang sama !, beber sumber yang diyakini merupakan salah seorang petugas lapas setempat. Senin lalu, (25/5)
Tri Purnomo, A. md.IP., S.H., telah dikonfirmasi sehubungan hal tersebut, dan dengan tegas membantah tudingan tersebut
Kalapas mengklaim jika proses pengadaan makanan (BAMA), di Lapas Kelas IIA Sibolga dilaksanakan sesuai ketentuan
“Iya mas, yg jelas pemberitaan tersebut tidak benar, ujarnya
” Proses pengadaan bahan makanan (BAMA) di Lapas Kelas IIA Sibolga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Seluruh tahapan penyelenggaraan dan pengadaan BAMA dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku secara transparan dan akuntabel. Lapas Kelas IIA Sibolga terus meningkatkan pelayanan kepada warga binaan termasuk dalam pemenuhan makanan. Penyelenggaraan BAMA secara rutin setiap harinya dilaporkan melalui aplikasi SIMONEV BAMA. Tidak hanya itu proses masuknya BAMA dan pengolahan makanan dapat dipantau secara real time melauli kamera pengawas CCTV di area dapur. Lapas kelas IIA Sibolga juga membuka ruang dialog melalui program “Pagi Menyapa” untuk mendengar aspirasi warga binaan jika terdapat keluhan pada makanan yang diterima. selain itu, secara berkala warga binaan dan keluarga warga binaan di berikan kesempatan untuk melihat langsung proses pengolahan makanan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak makanan sesuai aturan yg berlaku.” Terang kalapas kepada media ini. Senin, 25/5/2026
Terpisah Kakanwil DITJENPAS Sumatera Utara, Yudi Suseno juga telah dikonfirmasi perihal yang sama, namun hingga saat ini tidak ada jawaban
Tak sampai disitu, Kepada KEMENIPAS melalui no Wats’up pribadinya juga telah disampaikan perihal informasi yang sama oleh redaksi media ini dan hingga saat ini belum memberi tanggapan meski pesan link berita yang dikirimkan terlihat centang dua.
Publik terus berharap adanya atensi langsung dari KEMENIPAS, yakni Bapak Agus Adrianto selaku pimpinan tertinggi yang membawahi kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan. ( Red)









