Jelang Nataru, Kakanwil Kemenkumham Riau Sidak Blok Hunian Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau – Beritainvestigasi.com. Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Pihak Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau menggelar razia rutin dalam rangka menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, utamanya razia kamar hunian, Senin (19/12/2022) malam.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Riau, Mhd. Jahari Sitepu, S.H, M.Si langsung memimpin operasi/razia, sasaran utamanya adalah Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

“Razia dan penggeledahan pada Lapas dan Rutan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai implementasi dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pelaksanaan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan yang maju plus back to basic, yakni : Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum,” sebut Jahari Sitepu.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan,; Mulyadi, Ka. Lapas Perempuan Pekanbaru, Desi Andriani, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Riau dan Anggota Kepolisian Sektor Bukit Raya, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau serta jajaran TNI, dalam pelaksaan penggeledahan turut serta bersama Kakanwil, Jahari Sitepu melakukan Razia.

Namun, sebelum razia dimulai, Kakanwil Riau memberikan arahan agar proses pelaksanaan razia dilaksanakan dengan teliti dan hati-hati.

“Perlakukan Warga Binaan secara humanis dan jangan lupa berikan pemahaman terkait tujuan razia semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Dengan kondisi yang kondusif, tentunya seluruh Warga Binaan juga mendapatkan keamanan dan kenyamanan,” tegas Jahari.

Dari proses penggeledahan insidentil tersebut, tidak ditemukan adanya Narkoba, namun petugas berhasil mengamankan barang-barang yang tidak semestinya masuk ke dalam Lapas berupa ; gelas kaca, kartu remi, botol kaca, cermin, sendok dan sendok garpu, mancis, gunting kuku, pinset, paku dan lainnya.

“Semua barang-barang hasil razia selanjutnya akan diinventarisir dan didata untuk dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Tambah Jahari, kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara berkala. Karena razia dan penggeledahan merupakan langkah progresif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas Warga Binaan (WB) maupun Petugas yang melanggar aturan yang berlaku. Bila perlu akan Saya kirimkan ke Nusa Kambangan,” tandas orang nomor 1 di Kanwil Kemenkumham Riau ini.    (Hendron Sihombing).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *