Taput – BeritaInvestigasi.Com. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rudi Sitorus saat monitoring distribusi Gas Elpiji subsidi isi 3 Kg memberi ultimatum bahwa pangkalan yang menjual gas subsidi 3 Kg diatas harga HET maka Pemkab Taput tidak akan segan-segan mencabut ijinnya.
“Ini tidak main-main. Kita tegaskan ke pangkalan tidak boleh menjual Gas subsidi isi 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemkab Taput, apabila ada yang coba-coba maka ijinnya akan segera kita cabut,” sebut Kasotpol PP Taput Rudi Sitorus di salah satu pangkalan di Pasar Tarutung, Jumat (10/7/2020).
Selain itu, Kasatpol PP Taput juga menjelaskan bahwa setiap pangkalan wajib menempelkan harga HET di tempat yang bisa jelas dilihat masyarakat dan apabila tidak ada maka tidak boleh melaksanakan transaksi jual beli gas subsidi 3 Kg.
“Jika tidak menempelkan harga HET maka tidak boleh melakukan transaksi penjualan kepada konsumen, untuk monitoringnya, anggota kita melakukan pengawasan 24 jam,” ujarnya.
Dikatakannya, monitoring proaktif yang dilakukan pihaknya sekarang merupakan penegakan peraturan Pemkab Taput sesuai dengan keputusan Bupati Taput Nomor 383 Tahun 2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi tabung gas isi 3 Kg. Dimana sanksi bagi pangkalan yang melanggar maka ijinnya akan dicabut.
Sebelumnya, Bupati Taput Nikson Nababan dalam rapat evaluasi pendistribusian gas elpiji 3 Kg di Balai Data Kantor Bupati Taput, Selasa (7/72020) memerintahkan agar Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan Keputusan Bupati Nomor 383 Tahun 2015.
“Saya akan lakukan tindakan tegas terhadap agen dan pangkalan yang selalu mempermainkan kebutuhan masyarakat. Saya minta tidak akan muncul lagi permasalahan yang sama, apa yang kita bahas dan tetapkan tadi harus segera dilaksanakan. Agen dan pangkalan harus menginfo dengan jelas daftar HET untuk transparansi kepada para konsumen,” sebut Bupati
Kemudian Bupati juga mengharapkan semua pihak bergerak seirama melaksanakan keputusannya tersebut dimana lurah dan camat juga harus proaktif.
“Jangan ada lagi keributan dalam hal distribusi gas 3 Kg, perhatikan hak warga negara yang wajib diterimanya. Camat dan Lurah harus tegas apabila ditemukan permainan di lapangan, harus pro aktif, tertibkan yang bermain-main dengan gas elpiji ini,” sebutnya.
Berikut harga eceran tertinggi gas elpiji isi 3 Kg berdasarkan lokasi di Tapanuli utara. Kecamatan Tarutung, Siatas Barita, Sipoholon dan Siborongborong sebesar Rp 18.000. Kecamatan Adiankoting, Pahae Julu, Pagaran dan Sipahutar Rp 18.500. Kecamatan Pahae Jae, Pangaribuan dan Muara Rp 19.500. Kecamatan Simangumban dan Purbatua Rp 20.000. Kecamatan Parmonangan Rp 20.500 dan Garoga Rp 21.000.
( Erwin )









