Kadisnaker Kota Pematangsiantar Respon Permasalahan Keterlambatan Pembayaran Gaji Karyawan PT Bumi Sari Prima

Pematangsiantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Pematangsiantar, Robert Samosir memberikan respon terkait persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT. Bumi Sari Prima

Kepada Beritainvestigasi Robert Samosir mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan tersebut

” Akan kita pelajari terlebih dahulu y bang,” ujarnya memberikan tanggapan. Kamis, 20/11

Berawal dari keterangan salah seorang sumber sebut saja si Polan (nama samaran) demi melindungi sumber dari hal- hal yang tidak diinginkan, menyebut bahwa dirinya dan sejumlah pekerja (karyawan) lainnya selalu telat menerima upah (gaji)

Mengejutkannya lagi bahwa keterlambatan pembayaran gaji yang dialami tersebut menurut pengakuan sumber telah berjalan hampir setahun belakangan

si Polan (sumber) kepada Beritainvestigasi menyampaikan, manjemen ataupun yang mewakili perusahaan hingga saat ini tidak pernah memberikan penjelasan perihal keterlambatan pembayaran gaji tersebut

” Gak diberikan penjelasan sama kami, kenapa terlambat, apa sebabnya” ujarnya

” Kyk inilah harusnya tanggal 17 semalam udah gajihan, tapi sampai sekarang udah tanggal 19 belum ada kabar kepastian,” terangnya

Ketika dipertanyakan apakah dirinya atau karyawan lain pernah mempersoalkan perihal tersebut kepada pihak perusahaan, dirinyapun mengatakan jika dirinya takut protes-protes.

” Gak berani kami protes2 pak, kami berharap pihak perusahaan adalah menyampaikan lebih awal menginformasikan  akan ada keterlambatan pembayaran gaji,  supaya kami tau. Karena diantara kami ini ada juga yang sedang terikat kredit kreta (speda motor), elektronik dan macam- macam lah, jadi perihal pembayaran angsuran ini yang juga berat kami tanggung, karena kami kan g boleh telat bayar, kalaupun harus telat jadi nanggung dendalah” jelasnya dengan nada memelas

Humas PT.Bumi Sari Prima, Herbet Purba melalui nomor watsApp pribadinya telah berkali- kali dicoba dihubungi untuk mempertanyakan permasalahan tersebut, namun sangat disayangkan sampai saat tetap tidak dapat terhubung.

Sebagai pemangku tanggung jawab dibidang ketenagakerjaan Robert Samosir dituntut dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, salah satunya menyelesaikan permasalahan tersebut, dan ini menjadi sangat penting demi mencegah permasalahan serupa berulang, selain itu untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah kota Pematangsiantar secara menyeluruh. (Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *