
Rokan hulu, Riau – Beritainvestigasi.com. Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H memimpin Giat Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) 2022. Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Rolres Rohul, di Mapolres Rohul, Sabtu (31/12/2022) sore.
Sebanyak 2027 Botol Miras berbagai jenis/merk , 2.250, 94 gram ( 2,2 Kg) Ganja dan Sabu 47,45 gram, serta 75 Knalpot Brong Sepeda Motor dimusnahkan bersama.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito, dihadiri oleh Bupati Rohul yang diwakili oleh Setdakab Rohul, Muhammad Zaki, S.STP., MSi, Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, ST.,MSi, Wakapolres, Kompol Erol Ronny Risambessy, S.I.K.
Terpantau, giat itu dihadiri Perwakilan Forkopimda Rohul, antara lain : Kepala Satuan Pol PP Rohul, Ridarmanto, SIP, para PJU Polres Rohul, para Kasat, Kapolsek Jajaran,TNI dan Puluhan Wartawan lintas Media (Online, Elektronik, Cetak) dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul menyampaikan, dari Ops Pekat LK Tahun 2022, Polres Rohul serta Polsek Jajaran bersama Masyarakat berhasil mengamankan sebanyak 2027 Botol Miras dari berbagai jenis dan merk.
“Kemudian sebanyak 2.250, 94 gram Daun Ganja Kering, sebanyak 47,45 Gram Sabu dan sebanyak 75 Knalpot Brong,” beber AKBP. Pangucap.
Lanjut Kapolres, hasil operasi tersebut tak terlepas dari kerjasama semua Tim Ops Pekat LK 2022 bersama Stakeholder lainnya.
“Terimakasih atas semua dukungan Stakeholder Rohul, sehingga kita harapkan Kabupaten Rohul bisa aman dan kondusif, semoga apa yang kita lakukan menjadi amal ibadah,” ujar Pangucap.
Sementara itu, ditempat yang sama, Sekdakab Rohul Muhammad Zaki S, STP, MSi, mengapresiasi setinggi-tingginya Polres Rohul, sehingga dengan operasi tersebut, dapat mencegah peredaran gelap Narkoba , baik itu jenis Ganja maupun Sabu-Sabu.
“Terimakasih dan apresiasi kepada Polres Rohul, Sehingga sesuai dengan harapan kita, tercipta suasana aman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Pemkab Rohul siap memberikan dukungan dalam bentuk apapun.
Bravo untuk Polres Rohul,” pungkas M. Zaki.
Terpantau, pemusnahan BB Miras dilakukan dengan menggunakan Alat Berat berupa Beko Loder, sedangkan pemusnahan BB berupa Daun Ganja Kering dengan dibakar, kemudian BB Sabu dilarutkan dalam air, selanjutnya untuk Knalpot Brong dengan cara digergaji.
Usai pemusnahan BB, Kapolres Rohul bersama Sekdakab Rohul, Ketua DPRD bersama unsur Forkompinda lainnya melakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) .
Terpantau, kegiatan tersebut berakhir pada pukul 17.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. (Hendron Sihombing/humas Polres Rohul).
editor :Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).















