
Lampung Utara, Beritainvestigasi.com. Guna memastikan pelayanan SIM yang ada di Satpas Sat Lantas Polres Lampung Utara berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada pungli, Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, S.H,. S.I.K., M.I.K melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (09/11/2022).
“Pagi ini kita melakukan pengecekan di lokasi pelayanan SIM, saya cek langsung di tempat ujian praktek,”” ujar Kapolres.
Katanya, Masyarakat yang ingin mendapatkan SIM tidak seperti mendapatkan KTP, harus dilakukan ujian / test, mereka harus memenuhi syarat.
“Jadi ujian praktek harus dilaksanakan dengan betul, sesuai prosedur dan saya pastikan tidak terjadi pungli, Bagi masyarakat yang gagal dalam ujian SIM diberikan waktu untuk mengulang kembali, serta saya perintahkan Satlantas untuk membuka Bimbel bagi masyarakat yang gagal ataupun ingin mengikuti ujian SIM,” imbuh AKBP Kurniawan.
Selain itu dilanjutkannya, materi ujian praktek ini adalah untuk mengetahui kemampuan berkendara, baik itu dari segi kemampuan, insting serta keterampilan dalam mengemudikan kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil.
“Kita juga membuka bimbingan bagi masyarakat yang kesulitan lulus ujian, Kita lebih proaktif dengan memberikan bimbingan di jam-jam kerja supaya mereka lebih siap untuk menghadapi test pembuatan SIM,” kata Kapolres.
Secara terpisah, salah seorang warga peserta ujian SIM, Samsudin menyampaikan rasa terimakasihnya kepada petugas, karena sebelum ujian / test, oleh petugas lebih dahulu diberikan kesempatan untuk latihan, alhamdulillah saya dinyatakan lulus dan telah mendapatkan SIM dengan biaya administrasi sesuai yang tertera pada daftar PNBP,” ucapnya. (Elman).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).




















