Ketapang, Kalbar –Beritainvestigasi.com. Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) terus diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang sebagai solusi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan hal tersebut saat menghadiri konsultasi publik penyusunan naskah akademik dan RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Gedung Balai Petitih, Senin (13/4/2026).
Dalam forum yang turut dihadiri perwakilan pemerintah pusat tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pembentukan DOB menjadi langkah penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus menghadirkan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Ketapang.
Saat ini, terdapat tiga usulan DOB yang tengah diperjuangkan, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Usulan tersebut telah diajukan ke berbagai lembaga, termasuk DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan langsung aspirasi daerah kepada Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, agar proses kajian dan penyusunan RUU pembentukan DOB dapat segera dipercepat.
Ia berharap, langkah strategis ini dapat membuka jalan bagi realisasi pemekaran wilayah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Vr
Sumber: Prokopim









