Ketapang Perkuat Akuntabilitas, Bupati Hadiri Penyerahan LHP BPK Kalbar

Pontianak, Kalbar— Beritainvestigasi.com. Bupati Ketapang menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat di Aula BPK Kalbar, Pontianak, Selasa (31/3/2026).

Kehadiran tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam agenda itu, Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, serta Kepala BPKAD Ketapang.

Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, menyerahkan langsung dokumen LHP kepada pemerintah daerah. Bupati menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi instrumen penting untuk evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi strategis. Fokus kami memastikan seluruh jajaran terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan dilakukan secara cepat dan tepat sasaran melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Peran DPRD dalam fungsi pengawasan dinilai krusial untuk memastikan setiap rekomendasi berjalan efektif.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah daerah juga berkomitmen memastikan setiap penggunaan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Momentum penyerahan LHP ini sekaligus menjadi penguatan arah kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan berkeadilan yang diusung Kabupaten Ketapang, dengan tujuan akhir mendorong daerah yang lebih maju dan mandiri.

Jon/Red


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *