Ketua DPRD Kukar Berikan Motivasi Pada Pelatihan Balitbangda

Kukar, Kaltim, beritainvestigasi.com (08/10/2022) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Balitbangda) menyelenggarakan pelatihan peningkatan kompetensi kelitbangan di Hotel Aston Samarinda,Kalimatan Timur

Kegiatan yang digelar dalam rangka mewujudkan Kutai Kartanegara yang inovatif, berdaya saing dan mandiri Turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasid,SE,.M.Si sebagai Narasumber Pemerintah Daerah Kukar di wakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara Totok Heru Subroto , Kepala Balitbangda Ir. Didi Ramyadi,MM , Kepala Badan Litbang Provinsi Kaltim  Ir.H. Fitriansyah , Kepala Riset dan Inovasi Nasional Dr.Rizki Maharani , S.Hut,M.Sc, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Kaltim Sofian,S.Sos,SH,.MH.

Abd Rasyid sangat mengapresiasi terkait Pelatihan Peningkatan Kompetensi   Kelitbangan yang di adakan Balitbangda Kutai Kartanegara selama 2 hari di Samarinda.

Kegiatan yang diikuti seluruh Kantor Balitbangda  Kabupaten / Kota Se- Kalimantan Timur, tersebut rasyid menjelaskan bahwa

Balitbangda mempunyai fungsi antara lain ; Pelaksanaan pembinaan dan penkoordinasian hasil penelitian dan penerapan IPTEK dan inovasi, kajian ekonomi, keuangan, sosial budaya, pemerintahan dan kemasyarakatan.

Sebagai lembaga riset Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tentunya harus memaksimalkan peran lembaga riset dalam mendukung  program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dan kemasyarakatan.

Karna itu kegiatan ini sangat penting Agar kedepannya seluruh  Aparatur Sipil Negara  (ASN) yang ada di lembaga Balitbangda Kutai Kartanegara  mempunyai regenerasi sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing ilmu tinggi dan handal

Mudah mudahan dengan adanya kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi kelitbangan ini, kedepan perencanaan riset -riset yang ada di kabupaten kutai kartanegara ini tidak perlu melibatkan lembaga lain, cukup lembaga kita sendiri ucap Rasyid. (Hs,info/red)

Editor, Gunawan, S


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *