Lingga, Kepri – Beritainvestigasi.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga akan melaksanakan agenda Paripurna Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lingga Masa Jabatan 2019 – 2024 dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lingga Sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada Selasa, 9 November 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin. Ia membenarkan terkait terbitnya SK Gubenur.
“Benar kita telah menerima SK Gubenur, yang kami terima terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) saudara Almarhum Jimmy AT yang meninggal beberapa bulan yang lalu, sesuai proses mekanisme PAW nya sudah berjalan dan saya sudah terima SK dari gubenur,” ungkapnya
Politisi NasDem itu menambahkan, pelantikan sudah dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 09 November 2021 pukul. 10.00 WIB oleh Banmus
Untuk diketahui, Saudara Jimmy At meninggal beberapa bulan yang lalu, dan akan di gantikan oleh saudara Simarito. (W35/red).