Ketua FPII Kabupaten Way Kanan Kecam Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Medan

Lampung, Way Kanan2062 Dilihat
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Way Kanan, Indra Jaya Saputra

Way Kanan, Lampung – Beritainvestigasi.com. Jeffry Barata Lubis (42), wartawan salah satu media terbitan di Medan yang bertugas di Mandailing Natal (Madina), diduga menjadi korban penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga dari salah satu Ormas Kepemudaan di Kabupaten Madina. Minggu (06/03/2022).

Korban yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina ini mengalami penganiayaan pemukulan tersebut di salah satu Coffee Shop di kawasan Panyabungan sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari Informasi yang didapat, pemukulan ini diduga terkait pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina yang belakangan kerap diberitakan oleh Jefri bersama rekan-rekan wartawan lainnya di Kabupaten Madina. Penganiyaan yang dilatar belakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik tersebut, dilakukan oleh sekelompok orang tak di kenal.

Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak di pelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Way Kanan, Indra Jaya Saputra, mengecam keras tindakan pemukulan yang dialami oleh rekan wartawan Jefri Barata Lubis.

“Apapun alasannya, tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan oleh Undang-undang negara. Saya mengecam keras tindakan Oknum-oknum yang menganiaya saudara Jefri Barata Lubis. Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Apalagi yang dialami Ketua SMSI Madina, selain dihambat tugas jurnalistiknya, juga dianiaya tegasnya,” ujar Indra

Indra meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Mandailing Natal agar segera menangkap para pelaku dan mengungkap siapa dalang dari penganiayaan tersebut.  (Feri).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *