Ketua Komisi III DPRD Rohul Desak Pemkab Salurkan Dana Pembinaan Atlit Wushu

Ketua Komisi III DPRD Rohul, Radianto Sinaga

Pekanbaru, Riau – Beritainvestigasi.com. Masyarakat menilai Pemkab Rohul kurang perhatian terhadap masa depan dunia Olahraga dan nasib para Atlit Cabor di Rohul. Menyikapi hal ini, akhirnya, salah satu Anggota DPRD Rohul, Radianto Sinaga selaku Ketua Komisi III DPRD Rohul angkat bicara.

“Pemkab Rohul sejatinya harus peduli dan harus memberikan penghargaan atau bantuan dana pembinaan dan lainnya terhadap semua Atlit berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah kita, Kabupaten Rokan Hulu. Alokasi anggaran kan sudah ada tinggal salurkan, masalah teknis dan prosedur sah-sah saja,” tegasnya.

Lanjutnya, Namun intinya, jangan pula anak-anak yang sudah berjuang dan berprestasi itu seolah-olah diabaikan, itu tidak baik. Maka, pihak KONI dan Disdikpora Rohul harus lebih proaktif dan bila perlu jemput bola serta melakukan inventarisasi agar kedepannya. Nasib para Atlit (semua Cabor) lebih diperhatikan dan dibina,” tegas Radianto Sinaga menjawab konfirmasi beritainvestigasi.com, Kamis (03/08/2023) pagi.

Radianto menjelaskan bahwa, dirinya akan berupaya maksimal agar kelima orang Atlit Wushu Rohul yang telah mengharumkan nama Rohul mendapatkan apa yang semestinya.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Sekda terkait hal itu Bang, hari ini juga akan Saya sampaikan kepada Pak Margono (Kadisdikpora) dalam Hearing nanti. Kita akan dengar apa penjelasannya nanti, baik dari pihak Dispora maupun KONI. Intinya, Sebagai Wakil Rakyat Kami Akan berjuang membela hak-hak rakyat, termasuk nasib para Atlit kita ini,” tegas Radianto.

14 Atlit Wushu Rohul poto bersama Pelatih dan Official Usai Kejurda Wushu Riau 2023 di Pekanbaru

Untuk diketahui, bahwa ada 14 alAtlit Wushu Rohul yang diterjunkan turut serta dalam pelaksanaan Kejurda Wushu Riau 2023 pada tanggal 21-23 Juli 2023 lalu (3 hari) di Pekanbaru. 3 hari berjuang keras, akhirnya ada 5 (lima) orang Atlit yang berhasil menyabet 5 Medali , yakni : 2 Medali Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu.

Kelima Atlit berprestasi tersebut masih berstatus Pelajar (SMP) yang notabenenya masih dalam tahap pembinaan dan persiapan khusus untuk kegiatan atau persiapan Pra Pon/Porwil/Kejurnas/dll mendatang.

Berikut data data 5 (lima) anak atau Atlit Wushu Rohul berprestasi tersebut : 1. Tama Riska Br.Pasaribu, 2. Hardi Naibaho, berhasil meraih Medali Emas di kelas 39 Kg Putri dan Kelas 39 Kg Putra. Disusul rekannya, 3. Gabriella Putri Sihombing meraih Perak di kelas 45 Kg Putri dan 4. Sandika Dwi Prima Butar Butar sabet Perak di kelas 39 Kg Putra, serta 5. Raditya Manalu meraih Medali Perunggu di kelas 45 Kg Putra. Sementara, Atlit Rohul lainnya terkena diskualifikasi akibat Over Weight (kelebihan berat badan) sebelum bertanding.

Informasi dihimpun awak media ini dari Panitia bahwa pelaksanaan Kejurda Wushu Riau 2023 ini diikuti oleh 7 (Tujuh) Kab/Kota se-Riau yakni dari Kotamadya Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), serta dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

5 Atlit Wushu Rohul peraih 5 Medali diapit oleh Pelatih dan Pengurus Perguruan Kungfu Naga Sakti Indonesia (PKNSI), usai menerima Medali dan Sertifikat di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Kodya Pekanbaru menurunkan 38 Atlit, Kampar 12 Atlit, Pelalawan 14 atlit, Siak 15 Atlit, Bengkalis 19 Atlit. Kemudian, Rohul 14 Atlit, serta Rohil 16 Atlit.

Masing-masing Atlit dari 7 Kab/Kota berlaga habis habisan namun tetap menjunjung tinggi sportifitas olahraga Wushu (bertanding) memperebutkan Juara Umum dengan menumpuk pundi pundi medali terbanyak.

Untuk diketahui, bahwa Kejurda Wushu Riau 2023 ini juga dimaksudkan untuk menjaring Atlit menuju Pelaksanaan Porwil XI Sumatera yang akan dilaksanakan (Informasi-red) di Aceh pada bulan November 2023 mendatang, serta pelaksanaan Kejurnas Wushu 2023 (waktu belum ditentukan).

Sementara, sudah hampir 2 minggu pasca pelaksanaan Kejurda Wushu Riau 2023 berlalu. Ironisnya, hingga berita ini tayang, tidak ada penyambutan atau acara apapun dari Pemkab Rohul atau pihak terkait lainnya terhadap ke lima Atlit Wushu Rohul yang telah mengharumkan nama Kabupaten Rohul di tingkat Provinsi tersebut.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *