Ketua Umum PERADAN, Indranas Gaho Apresiasi Direktur PWNI atas Pemulangan Alm. Aberlay Inacio

Rakarta, Beritainvestigasi- Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN, Indranas Gaho menyampaikan apresiasi kepada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Kemenlu Up. Bpk. Judha Nugraha atas segala bantuan dan upaya dengan kinerja yang luar biasa sehingga Jenazah WNI An. Aberlay Inacio telah diputuskan akan dibawa pulang ke Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum, Charles Primus Kia, SH, Ketua PERADAN NTT pada hari Minggu, (14/02/2021) melalui telpon selularnya. Ia memastikan almarhumah Aberlay  Inacio akan tiba di Kupang pada hari Jumat (19/02/2021).

Seperti diketahui, Aberlay Inacio meninggal di Malaysia. Ia bekerja di PT. HEYSYNGKIONG STT yang bergerak di bidang kelapa sawit. Jenazah almarhumah akan diberangkatkan dari Indonesia bersama dengan teman-temannya.

“Almarhumah meninggal pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 16:00 waktu setempat, di Ladang 69 Telupit Samping Sapi Nango Sabah Malaysia a qou lokasi kebun sawit,” ucap Charles Primus Kia, SH dalam release yang diterima Media Beritainvestigasi, Senin (15/02/2021).

Hal yang sama disampaikan Pengacara Onesius Gaho, S.H yang juga sebagai CEO dari OSG LAW OFFICE. Penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah karena memahami dan mengerti penderitaan yang dialami oleh keluarga mendiang.

“Ini suatu tanda bahwa Pemerintah bertanggung jawab dan peduli terhadap duka yang dialami oleh rakyat kecil, ” katanya.

Ayah dari Almarhumah, Paulo Inacio juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri RI karena melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri a qou Bapak Judha Nugraha yang bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia yang siap dan mengurus Almarhumah untuk di pulangkan ke Indonesia.

“Ini semuanya karena campur tangan Tuhan dan perjuangan seluruh Para Advokat Peradan dan beserta Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K), maka perlu juga kita berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang juga memperhatikan rakyatnya di Negara lain,” tutup Paulo Inacio (wes/red).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *