KNTI SKL Minta Proses Oknum Penimbun Laut

Bintan – BeritaInvestigasi.Com. Penimbunan laut atau bibir pantai yang berada di pantai Tanjung Krurng RT 02 RW 02 Sangat merugikan nelayan seri kuala Lobam ini terus dibiarkan tanpa penindakan. KNTI sudah lapor mulai dari Desa, camat, DLH Bintan dan DLH Kepri tapi tak ada jawaban yang pasti, Minggu (14/03/2021).

KNTI Minta ketegasan Gubernur dalam menepati janjinya saat kampanye akan melindungi nelayan pesisir eksosistem bawah laut dan Keluarga nelayan. harapannya, pihaknya ingin yang bisa menegaskan untuk ada tindakan terhadap oknum penimbun laut ini melalui dinas terkait.

” Anak istri kami bergantung dari isi laut ini, jika di timbun apa lagi harapannya. Jika ini tak ada tindakan maka pupus lah harapan memilih untuk mengantungkan harapan ke Gubernur Kepri, ” Ujar Ketua KNTI SKL, Jatoman Purba.

KNTI merasa sudah dirugikan mulai dari air keruh, kelong karang, terampak sampai sekarang tak ada itikad baik dari mereka.

KNTI akan meminta kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk lindungi nelayan kecil tradisional.

 

( Wak Alek )


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *