Lingga, Kepri – Beritainvestigasi.com. Ketua DPD LSM LAMI Kepri (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) , Agus Ramdah atau yang akrab disapa Tok Agus, mengecam keras karena tidak adanya perkembangan pada kasus-kasus lingkungan yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten lingga, seperti Pengoperasian sejumlah Panglong /Dapur Arang yang bernaung di bawah Koperasi bernama ‘Mangrove Lestari Lingga’
Tok Agus mengecam keras terhadap tindakan aparat penegak hukum dan pemerintah yang sudah melakukan pembiaran atas pembabatan Mangrove di wilayah Kabupaten Lingga.
Hal ini disampaikan nya melalui pesan WhatsApp yg di kirim kepada awak media kami. Pada Kamis (24/02/2022).
Menurut Tok Agus, ini perlu ada konsekuensi tegas dan jelas atas sanksi dari aksi perusakan lingkungan yang dilakukan sejumlah pengusaha dapur arang.
“Ini tidak boleh dibiarkan, perusak hutan mangrove yang ada di Kabupaten Lingga khususnya dan Provinsi Kepulauan Riau umumnya harus ditindak dan diproses secara hukum,” tegasnya.
“Jangan yang kecil dipermasalahkan, sementara yang jelas-jelas melakukan pembabatan seperti pengoperasian Panglong/ Dapur Arang dibiarkan merajalela ,ada apa dengan penegakan hukum di Lingga?” tanya Tok Agus.
‘’Apa tidak takut akan dipinta pertanggungjawaban Negara? sampai hari ini, bahkan kita belum mendengar tindakan hukum dan Pemerintah Daerah mengambil sikap tegas atas kasus ini. ada apa? apa harus menunggu Mangrove habis dulu? jangan terus menerus lakukan pembiaran,’’ pungkasnya. (Budi).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetesi Wartawan/SKW).









