KSOP Tanjungpinang : Kami Tidak Pernah Mengizinkan Kapal Barang Membawa Penumpang

Tanjungpinang – BeritaInvestigasi.com. Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, pihaknya, tidak pernah mengizinkan kapal barang membawa penumpang.

Hal itu di katakan, Kasi Keselamatan dan Pelayaran KSOP Tanjungpinang, Imran ketika di konfirmasi media ini terkait kapal Kawarane 2 yang membawa penumpang dari pelabuhan Tanjungpinang menuju pelabuhan Sedanau, Sabtu (6/6)

“Nanti saya cek dilapangan dan operator kapal akan kita panggil juga untuk dimintai keterangan, setiba kapal di Tanjungpinang, Nahkoda akan kita panggil,” ucap Imran.

Sebelumnya, KSOP telah mengeluarkan surat izin berlayar kapal kawarane 2, Rabu (3/6). Kapal hanya diperbolehkan membawa muatan barang berjumlah 120.000 kgs dengan membawa 11 Abk kapal tujuan Tanjungpinang-Sedanu.

Sementara, Herman selaku Penanggung jawab kapal Kawarane 2 dari PT Pelayaran Nasional Bahtera Bestari Shipping ketika diberitakan di salah satu media online sebelumnya menyebutkan, bahwa kapal kawarane 2 benar membawa penumpang.

“Ya karena penumpang itu satu kampung, jadi wajar ajalah kalau dibawa karena kasihan saja,” tulis Herman.

( Tim / Red )


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *