Lapas Kelas II A Kota Metro Buka Rehabilitasi Sosial Bagi 100 WBP

Kota Metro, Lampung –  Beritainvestigasi.com. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Metro mengadakan program rehabilitasi sosial selama 6 bulan bagi 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Lapas Kota Metro, Rabu (09/03/2021).

Program rehabilitasi sosial yang diadakan di Lapas Kelas II A Kota Metro melibatkan stakeholder terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, Kementrian Agama (Kemenag), Pesantren dan Konselor Adiktif,

Saat diwawancara diruangannya, Mulyana, Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, mengatakan, diadakan program rehabilitasi sosial ini bertujuan untuk menurunkan tingkat penyalahgunaan Narkoba dan untuk merubah perilaku hidup sehat.

“Program rehabilitasi sosial merupakan upaya menurunkan tingkat penggunaan Narkoba dan mengubah perilaku atau pola pikir masyarakat, serta bertujuan untuk memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran, serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga, maupun sesama warga binaan,” ucap Mulyana, Kepala Lapas Kota Metro

Harapannya, dengan dilaksanakannya program rehabilitasi sosial ini, dapat memberikan dampak positif serta mengembalikan fungsionalnya menjalankan hidup dengan normal.  (Wesly).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *