
Simalungun, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara yang berada Pematangraya, Kabupaten Simalungun kini kembali masuk dalam sorotan publik. (14/3)
Tercatat, dalam kurun waktu 2 bulan belakangan ini saja Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Pujiono Slamet (kalapas), setidaknya telah 2 kali tersandung isu negatif bisnis penipuan online tak hanya itu bahkan isu peredaran narkoba
Catatan redaksi, yakni pada bulan Januari 2026, sumber kepada media ini mengatakan bahwa salah satu bos penjual Shabu yang namanya tak asing lagi di kalangan napi di lapas tersebut bernama Uban.
Sumber juga dengan gamblang merincikan bahwa Uban ini, dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut membentuk jaringan dengan 3 orang anggota
Ada WBP, Nando di Kamar Pattimura 6, lwan di Kamar Pattimura 9, dan Dani di Kamar Pattimura 10. Ketiga napi tersebut juga disebut dijadikan Uban untuk menjalankan bisnis penipuan online miliknya
Sebagai verifikasi lanjutan, menindaklanjuti informasi tersebut, sebelumnya media inipun melakukan konfirmasi secara langsung kepada Pujiono Slamet selaku pimpinan lapas guna memastikan keberadaan sejumlah nama napi yang disebutkan.
Dari hasil konfirmasi tersebut, Kalapas mengatakan bahwa terhadap ketiga WBP yang disebut telah dilakukan sanksi penindakan karantina
Terbaru, sumber tambahan yang enggan menyebut identitasnya yang disinyalir merupakan WBP lapas setempat, juga menyampaikan informasi bahwa WBP Bagas penghuni blok Pattimura lapas setempat juga melakoni bisnis lodes/ penipuan online
Mengejutkannya lagi, sumber juga sempat membeberkan jika Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), M. Kurniawan mengetahui bisnis lodes di dalam lapas
M.Kurniawan selaku kepala pengamanan lapas hingga saat ini belum berhasil dimintai keterangannya untuk menanggapi informasi tersebut
Terpisah, pada Jumat, 13/3 pimpinan lapas Pujiono Slamet saat dikonfirmasi perihal ini hingga berita ini terbit tidak memberikan tanggapan, meski sebelumnya sempat merespon informasi yang disampaikan media ini kepada dirinya terkait blok Pattimura pada lapas yang dipimpinnya itu disinyalir dijadikan sejumlah napi tempat menjalankan bisnis penipuan online/ scamming.
Publik kini menunggu aksi nyata dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui jajaran Kanwil DITJENPAS Sumatera Utara diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan yang maksimal serta tidak sebatas menerima laporan diatas kertas yang cenderung menyajikan laporan bagus dan baik ABS (asal bapak senang) (Red)














