
Rokan Hulu, Riau – Beritainvestigasi.com. Pada umumnya Kehadiran Unit usaha atau Badan Usaha, maupun Perusahaan yang bergerak di bidang apapun, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya bagi warga masyarakat di sekitar berdirinya oerusahaan tersebut.
Namun, hal berbeda terjadi di sekitar lingkungan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Karya Samo Mas (KSM). Pasca beroperasinya PKS ini banyak menimbulkan masalah. Baik terkait Tenaga Kerja Bongkar Muat Tandan Buah Segar (TBS) Sawit hasil pertanian masyarakat yang hingga hari ini belum tuntas, ditambah dengan permasalahan dugaan pencemaran lingkungan (limbah-red).
Terkait dugaan pencemaran limbah PKS PT. KSM ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Riau akan meng-advokasi warga masyarakat yang terdampak langsung pencemaran lingkungan dari limbah sawit milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Karya Samo Mas (KSM) yang terletak di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu (Rohul) ini.
Koordinator Media dan Penegakan Hukum WALHI Riau, Ahlul Fadli kepada wartawan pada Senin (06/06/2022) lalu menyebut, akan siap mendampingi masyarakat Teluk Aur hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat di Jakarta.
Lanjut Ahlul Fadli, Walhi Riau juga akan mendampingi laporan masyarakat Teluk Aur ke ranah hukum dalam hal ini ke pihak Polda Riau.
“Karena, ini sudah ada unsur pidananya, makanya kita akan melakukan kajian mendalam terhadap dugaan pencemaran itu. Dukungan kronologis dari mulai pencemaran, dokumentasi yang telah dilengkapi akan menjadi bahan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian,” kata Ahlul.
Menurutnya, soal pencemaran lingkungan ini, pihaknya berjanji akan mengawal kasus itu, terkait matinya ribuan ikan di Desa Teluk Aur hingga bau busuk menyengat limbah sawit yang disebabkan oleh adanya Aktivitas PKS PT. KSM.
“Prinsipnya kita Walhi Riau bersama masyarakat di Teluk Aur akan berjuang bersama agar persoalan pencemaran lingkungan ini segera teratasi,” tegasnya.
Hal Senada dikatakan oleh Ketua Umum HMI Cabang Rohul, Wikki Yuliandra bahwa, pihaknya akan terus menindaklanjuti persoalan pencemaran limbah oleh PKS PT. KSM.
“Karena memang kita yang mengawal permasalahan ini. Jadi, kita sudah berkoordinasi dengan Walhi Riau untuk menyampaikan hasil temuan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta,” ketus Wikki.
Sebelumnya, ratusan masyarakat di 2 (dua) Desa, yakni Desa Teluk Aur dan Desa Sungai Kuning mengeluhkan bau busuk yang disebabkan limbah pabrik sawit milik PT. KSM.
Dimana, sejak beroperasinya PT KSM, dua bulan terakhir masyarakat harus menghirup bau busuk limbah sawit yang dirasakan masyarakat dari pagi hingga malam.
Atas keberatan itu, Ninik Mamak, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda di dua desa tersebut sempat membuat petisi tolak keberadaan PT. KSM dan meminta Pemkab Rohul untuk mencabut izin operasional PT KSM. Namun, akibat adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah aparat desa di dua desa tersebut kepada masyarakat, berujung batalnya rencana aksi unjuk rasa ke DPRD Rohul pada Selasa 31 Mei 2022 lalu. (Hen’s/Tim).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).





















