Terendus Jaringan Maling Kabel PT. Petronesia Benimel, 2 Pelaku Diciduk Polres Rohil

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah Satreskrim Polres Rohil menerima beberapa laporan polisi terkait maraknya kehilangan kabel di wilayah tersebut, yakni di Km 05, Km 06, Km 10 dan Km 17 Kepenghuluan Sintong Makmur pada Rabu (27/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Resmob, Ipda Muh. Faldi Iskandar, S.Tr.K., langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif terhadap terduga pelaku.

Tim Resmob Polres Rohil memperoleh informasi mengenai 2 (dua) orang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor sambil membawa karung di Jalan Lintas Manggala–Pujud Km 05.

Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kedua pria. Saat dilakukan penyergapan kedua terduga pelaku sempat melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua gulung potongan kabel yang diduga milik PT. Petronesia Benimel, satu bilah parang pendek, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan terduga pelaku.

Saat diinterogasi, BH mengakui telah melakukan pencurian kabel bersama rekannya di beberapa lokasi berbeda di wilayah Manggala. Pelaku juga menunjukkan lokasi penyimpanan sisa kabel hasil curian yang disembunyikan di semak-semak sekitar Km 05 Manggala.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni ST alias R dari tempat kediamannya di Simpang Manggala Jhonson.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel warna oranye, lima buah pisau karter bekas pakai, serta satu karung besar berisi kulit kabel hasil kupasan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para diduga pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kabel milik PT. Petronesia Benimel di sejumlah titik wilayah Manggala bersama beberapa rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink bersama 1 karung besar berisi kulit kabel warna oranye, serta 5 buah pisau karter bekas pakai, juga potongan kulit kabel warna oranye dan 1 bilah parang pendek.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi Kamtibmas serta tidak pandang bulu, akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat maupun tempat usaha yang ada di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *