Lokakarya Mini Lintas Sektor Tribulan KE – II UPT Peskesmas Penuba di Kecamatan Selayar Tahun 2023

Lingga, Kepri- Beritainvestigasi.com Kegiatan diadakan di Aula Balai PKk desa penuba kecamatan Selayar kabupaten lingga pada Senin(29/05/2023)

Tampak hadiri di kegiatan lintas sektor tribulan ke-ll in camat Selayar H. Abdul Kamar,Ka UPT Pukesmas Penuba Herman, S. Kep,Kapolsubsektor Penuba AIPTU Andi Saputra, Bhabinkamtibmas Desa Penuba Ke. Selayar BRIPDA Andika Laksono,Dan Pos AL Penuba diwakili KLD BAH Firdaus,Ka TU UPT Pukesmas Penuba Suheimi, Amd,Kepala Desa Se-Kecamatan Selayar,BPD Se-Kecamatan Selayar, Kader Posyandu Se-Kecamatan Selayar,Anggota PKK Se-Kecamatan Selayar,Staff UPT Pukesmas Penuba.

Pembukaan Acara di pimpin langsung oleh Ka UPT Pukesmas Penuba Herman, S. Kep.dengan mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir dalam acara Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan Ke – II Tahun 2023 yang kita laksanakan.

Ia menyampaikan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor ini telah sudah diprogramkan oleh pemerintah pusat dan telah dianggarkan oleh pusat, adapula tujuan dari kegiatan ini sbb :
a. Menilai Bidang kesehatan yang ada kecamatan
b. Mebahas Program UPT Pukesmas Penuba dalam Triwulan – II Tahun 2023
c. Tingkat pelayanan kesehatan yang diberikan oleh UPT Pukesmas Penuba
d. Tentang Pelaksanaan Kesehatan di Kecamatan Selayar

Camat Selayar H. Abdul Kamar,
Lokakarya Mini Lintas Sektor Tribulan Ke – II ini kita ketahuai bersama untuk memaparkan pencapaian, peningkatan dan penyelesaian program dari pemerintah untuk kesehatan bagi masyarakat kecamatan selayar

Semoga kita bersama – sama menjaga dan meningkatkan kesehatan lingkungan di kecamatan selayar,tutup camat

Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan Pencapaian SPM Pukesmas Penuba oleh staff Pukesmas Penuba Ratma Shanty, Amd. Keb,Paparan Pencapaian PPK Tahun 2023 UPT Pukesmas Penuba oleh staff Pukesmas Penuba Romini, Amk, Paparan Pencapaian STBM (ODF Desa) UPT Pukesmas Penuba oleh staff Pukesmas Penuba Aditya Damantara, A.Md.KL,sesi terakhir dilanjutkan Diskusi bersama.(Humas/ Efendy)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *