Tanjungpinang-beritainvestigasi. Tanjungpinang. Sejumlah oknum yang diduga ikut bermain dalam kuota rokok dalam waktu dekat akan di laporkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Koropsi (KPK) Ilham Rokan SH kepada Wartawan (4/10).
Seperti yang di muat media online baru-baru ini, bahwa diduga beberapa oknum pejabat penting yang berdomisili di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ikut bermain dalam kuota rokok.
Menurutnya, keberadaan FTZ khususnya wilayah Provinsi Kepri sidikit sumir pasalnya tidak terlihat secara terang benderang jenis barang apa saja masuk dalam kawasan zona terlarang dan perusahasaan mana yg terdaftar sebagai pemilik ijin kuota juga tidak jelas.
Menurut Ilham, dirinya menduga kuat sejumlah istri pejabat penting di Provinsi Kepri ikut bermain kuota rokok tersebut.
” Sejumlah istri pejabat penting di Kepri ikut bermain dan menikmati kuota rokok ini, untuk itu sebagai warga negara penggiat anti korupsi merasa prihatin dan berencana melaporkan oknum yang bermain dalam aturan FTZ tersebut di prosos sesuai dengan hukum yang berlaku ” namun dirinya enggan menyebut siapa sebenarnya istri pejabat yang dimaksud.
Ditempat terpisah Pengamat Pendidikan Provinsi Kepri Okparizan. S. Sos, MHI, Msi menyebut bahwa menyangkut penyeludupan barang ileggal tidak hanya di wilayah persisir laut dan semua berkemungikinan persolan ini tidak hanya di timpalkan ke beacukai saja, tapi ke institusi pengawasan dan penindakan juga sangat dibutuhkan.
Dosen Universitas Raja Haji Fisabilliah (Umrah) Kepri ini berharap butuh klaboratif kerja dan kebijakan yg baik, seperti kebijakan penertiban oleh aparat penegak hukum, kepabeanan, termasuk Pemda setempat. Tegasnya. //Jhonson.