Mahasiswa Desak Pemerintah Selamatkan UMKM

Tanjungpinang1066 Dilihat


Tanjungpinang – Beritainvestigasi.com. Setelah berlakunya surat edaran pada tanggal 24 maret hingga 7 april 2020 dengan Nomor : 4432/400/1/2020, tentang pengaturan penyelenggaraan kegiatan operasional tempat usaha dan kegiatan sosial masyarakat tertentu dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi corona virus disease (COVID-19).

​hal ini juga sangat baik juga harus ada antisipasi (solusi) yang memicu turunnya tingkat pembeli pada UMKM.

​”Kami mendesak kepada pemerintah, untuk tidak sekedar lepas tangan tentang hal ini, kita memang tau wabah ini sulit dikendalikan, tapi apa solusi pemerintah terkait Buruh UMKM ? ” tutur Nadim

​Bukan hanya di Tanjungpinang, seluruh kepri dan seluruh Indonesia sedang berdampak penurunan ekonomi paska wabah covid-19.  Juga tidak terelakan, bagi buruh UMKM.

​”Berdasarkan hasil telusuran kami, penurunan pembeli UMKM kian terasa. juga sangat berbahaya, dikahwatirkan rusaknya perekonomian UMKM akan menimbulkan masalah baru yakni penganguran, dari penganguran juga akan dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah baru yakni penyimpangan sosial. ini juga mesti harus disadari oleh pemerintah”, ujar Nadim Mahasiswa Sosiologi STISIPOL RAJA HAJI.

Paska covid-19, Paranoid masyarakat pun mulai nampak dan hal ini diakibatkan berbagai macam pengaruh sosial-media.

​”gerakan sosial distance boleh aja, asalkan jangan berlebihan. Peran media juga meski ditangkal, jangan sampai membuat psikologi masyarakat makin menjadi-jadi parnonya,” tuturnya.

Sumber Dan Foto : Nadim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *