Masi dalam ikatan bedong, disimpan di kardus, ini tanggapan keras Tokoh masyarakat Bintan

Ket Gambar: Rasit La Baga Tokoh Masyarakat Bintan Timur menilai peristiwa penemuan bayi di Pekarangan Tembok Panti asuhan bina insani sangat tidak terpuji

Bintan-beritainvestigasi.com, Peristiwa penemuan bayi di Pekarangan tembok Yayasan Panti Asuhan Bina Insani km 18 Sungai Lekop masih menyisahkan segudang pertanyaan oleh masyarakat. Atas kejadian tersebut masyarakat ramai menilai dan mengutuk aksi pelaku yang dinilai tidak berprikemanusiaan.

Penemuan bayi dalam keadaan terbungkus kain bedong dengan beralas kardus air mineral sekitar pukul 15.50 wib di panti asuhan bina insani, masih dalam perbincangan masyarakat Kecamatan Bintan Timur.

Tokoh masyarakat Bintan Rasit labaga mengatakan sungguh tidak terpuji perilaku oknum yang menempatkan bayi di kardus tembok Panti asuhan bina insani. Prilaku seperti itu sama halnya dengan kejahatan kemanusiaan. Padahal, jika sejatinya orang tua yang melahirkan tidak mampu merawat, masih banyak orang tua asuh yang ingin merawat. Tanpa harus diperlakukan seperti itu.

“Orang tua yang membuang anaknya tidak berprikemanusiaan. Dalam Islam, jelas hukum nya dosa dan neraka tempatnya. Kita doakan semoga bayi tersebut selalu dalam lindungan Allah SWT, selalu sehat dan mendapatkan orang tua yang mampu memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat,” Ujar Rasit.

Rasit berharap, atas perbuatan orang tersebut semoga pihak berwajib segera menangkap dan mengungkap apa motif dasar latar belakang orang tua nya menempatkan bayi tersebut di tembok Panti asuhan bina insani, dengan kondisi di bedong dan di dalam kardus.

“Ya batin saya kasian melihat anak ini, Alhamdulillah anak nya sehat. Jika saja tidak ada yang menemukan anak itu, apa jadinya. Jika kita melihat peristiwa tersebut sangat tidak pantas, seorang ibu dan bapak tega melakukan hal itu, dimana akal sehatnya. Apa lagi umur kelahirannya, belum hitungan hari, anak tersebut sudah di taruk di kardus dan dibiarkan begitu saja di tembok Panti Asuhan Bina Insani,” Terang Rasit. (Wesly)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *