Membongkar Jaringan Gelap: Polres Kayong Utara Sikat Sindikat Narkotika & 1,3 Ton BBM Ilegal

Kayong Utara, Kalbar- Beritainvestigasi.com// Jajaran Polres Kayong Utara kembali menunjukan taringnya dalam memberantas tindak pidana kejahatan. Dalam kurun waktu sepekan polisi sukses membongkar tiga kasus peredaran narkotik.a serta satu kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak(BBM) bersubsidi tanpa izin di Kecamatan Simpang Hilir.

​Pengungkapan kasus besar ini dirilis secara resmi melalui press conference yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Dr. Denny Satria, S.Pd., S.H., M.H., Kasatreskrim IPTU Herlyan, S.H., dan Kasatresnarkoba AKP Burhan Nuddin, S.H., M.A.P., Selasa (3/11/2026).

​Sikat Jaringan Sabu: 5 Tersangka Diringkus

​Operasi penindakan pertama dilakukan pada 22 Oktober 2026 di Kecamatan Simpang Hilir. Dari operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial F dengan barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 19,66 gram.

​Tak berhenti di situ, pengembangan lanjutan membuahkan hasil pada 27 Oktober 2026. Polisi kembali menggerebek lokasi di kecamatan yang sama dan meringkus empat pria berinisial J, I, B, dan AN. Dari tangan komplotan ini, aparat menyita lima paket diduga sabu seberat bruto keseluruhan 1,29 gram, lengkap dengan alat hisap (bong), timbangan digital, serta sejumlah barang bukti penunjang lainnya.

​Bongkar Timbunan 1,3 Ton BBM Ilegal

​Selain kasus narkotika, Satreskrim Polres Kayong Utara juga menindak tegas praktik penyelewengan energi. Seorang pria berinisial A diringkus pada 23 Oktober 2026 di Kecamatan Simpang Hilir karena kedapatan mengangkut dan menimbun BBM jenis Pertalite tanpa dokumen perizinan yang sah.

​”Dari tangan tersangka A, kami menyita barang bukti sebanyak 4 drum dan 31 jeriken berisi Pertalite dengan total volume mencapai sekitar 1.370 liter,” ungkap jajaran Polres Kayong Utara dalam keterangannya.

​Komitmen Tegas Kepolisian

​Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika maupun penyalahgunaan BBM yang merugikan masyarakat dan negara. Seluruh pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kayong Utara untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan undang-undang yang berlaku.

​Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan penyalahgunaan BBM. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

​Polres Kayong Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum demi menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di bumi Kayong Utara.(Verry) 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *