
Humbahas, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Dugaan praktik pengendalian penipuan Online (Lodes) dari balik jeruji kembali mencoreng citra Rutan Humbang Hasundutan (Humbahas), dibawah Kepemimpinan Kepala Rumah Tahanan, Ucok P. Sinabang. (7/7)
Sejumlah warga binaan pemasyarakatan diduga kuat masi mengendalikan aktivitas praktik penipuan online “lodes” dari dalam kamar 21 blok Saroha lantai 2, Rutan Kelas IIB Humbahas tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung senyap dan sangat terstruktur dengan rapi
Tak hanya satu, bahkan beberapa warga binaan disebut mendapatkan ijin/ restu dari oknum pejabat Rutan Humbahas dalam melancarkan bisnis terlarangnya tersebut.
” Masi main lodes disini, di Kamar 21 blok Saroha lantai 2, Ada bos nya (pengendali/ Red) orang itu bang. sebenarnya ada beberapa pemain lodes disini bang.” ungkapnya kepada media ini. Kamis, 27/8
” Mereka main rapi bang. Kalau ditanya petugas tau apa gak ?, bohong kalau petugas gak taul bang, yang iyanya udah tau sama taulah kalau ada mainan di dalam bang. Bahkan biasanya udah disepakati duluan berapa setorannya baru main.” Tambahnya pula
” Gak akan berani main napi-napi ini kalau gak dapat ijin dari petugas bg. Intinya itu.” sebut sumber sembari meminta identitasnya dirahasiakan
Jika hal ini benar, menjadi tanda tanya bagaimana sistem pengawasan yang dilakukan
Dugaan praktik haram ini lagi- lagi menambah daftar panjang dugaan pelanggaran yang terjadi di balik tembok Rutan Kelas IIB Humbahas tersebut.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius. Pasalnya, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi bagi para narapidana, bukan justru menjadi ruang aman untuk mengendalikan kejahatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas Ucok Sinabang, melalui no wats’ up pribadinya, telah dicoba dihubungi guna mengonfirmasi perihal tersebut, namun hingga berita ini di publish tidak dapat terhubung
Terpisah, Kakanwil DITJENPAS Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si. hingga saat ini juga masih terus berupaya dihubungi guna mengkoordinasikan hal yang sama
Publik mendesak agar Kementerian Direktorat JenderalbImigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIPAS) memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar.(Red)









