Bintan,Kepri-Beeitainvestigasi.com Tamami Soraya (69), seorang warga Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, hidup sebatang kara di rumah yang tidak layak huni. Setelah ditinggal suaminya sekitar satu tahun lalu, Nenek Soraya kini berjuang dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan. Ia mengalami saraf kejepit di kaki kanan dan memiliki luka dalam yang memerlukan perawatan rutin di puskesmas.
Kondisi ini menarik perhatian warga sekitar dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan Komisi III. Dua anggota DPRD, Arif Jumana Sar’an dan Siti Mariyani, turun langsung untuk melihat kondisi Nenek Soraya.
“Kami mendatangi Nenek Soraya untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Pemerintah harus lebih peka terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujar Siti Mariyani.
Arif Jumana Sar’an menambahkan, pemerintah daerah tidak boleh saling melempar tanggung jawab terkait bantuan warga. “Tidak boleh lagi ada masalah data yang katanya belum masuk atau sudah diproses, semua harus jelas dan cepat ditangani,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi III DPRD Bintan memfasilitasi agar Nenek Soraya mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk lansia dari Pemkab Bintan. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bintan untuk memastikan data Nenek Soraya diproses dengan segera.
“Kami akan terus memantau agar nenek mendapatkan haknya, termasuk BLT lansia yang memang layak ia terima,” ujar keduanya saat mendampingi Nenek Soraya, Selasa (3/12/2024).
Kunjungan dan perhatian dari DPRD Bintan ini diharapkan menjadi awal dari solusi nyata bagi warga yang membutuhkan, khususnya lansia seperti Nenek Soraya yang tinggal di RT 02/RW 01, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.
(A.Ridwan)