Pemberangkatan Personel Kogabwilhan I Dari Jakarta Ke Tanjungpinang Kepulauan Riau

Tanjungpinang – BeritaInvestigasi.com. Laksamana Madya TNI I Nyoman Gede Ariawan. S.E.,M.M. selaku Panglima Komando Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) memimpin apel pemberangkatan personel Kogabwilhan I, ke TanjungPinang (Kepulauan Riau) dalam rangka menempati kantor Sementara di Tanjung Pinang untuk pelaksanaan apel di Geladak Helly KRI Semarang 594.

Panglima Komando Wilayah Pertahanan I, dalam sambutannya menekankan kepada Prajurit untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Covid-19 dengan kesadaran diri, ikhlas dan tetap semangat dimanapun bertugas dan tetap rajin berolahraga.

Dalam acara apel pemberangkatan tersebut Pangkogabwilhan I didampingi Kepala Staf Kogabwilhan I Mayjend TNI Syafruddin, SE., M.M., M.Tr.(Han), Ir Kogabwilhan Laksma TNI Sri Gunanto , Asrena Kaskogabwilhan I Brigjen TNI Bramantyo Andi Susilo, Waasintel Kol Inf Bosco, Aspers Kaskogabwilhan I Marsekal Pertama TNI Bejo Suprapto, S.T, Aster Kaskogabwilhan I Brigjen TNI Rafael Granada Baay, Aslog Kaskogabwilhan I Brigjen TNI Berlin Germany, S.Sos., M.M., C.Fr.A., Askomlek Kaskogabwilhan I Laksma TNI Teguh Prasetyo, S.T., M.Soc.Sc dan Kapoksahli Pangkogabwilhan I Brigjen TNI Suhardi.

Panglima Komando Wilayah Pertahanan I juga memberikan ucapan “Selamat Bertugas” kepada seluruh anggota agar selalu semangat serta tak lupa teriring do’a semoga sukses dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, Tegas Panglima .

Selesai pelaksanaan Apel dilanjutkan dengan Konferensi Pers dengan Media yang hadir dan meliput.
Sekaligus dijelaskan bahwa kegiatan operasional penanganan Covid-19 oleh Kogasgabpad jajaran Kogabwilhan I tetap berjalan, serta sambil menunggu pembangunan Mako Kogabwilhan I di Dompak selesai di sana akan berkantor sementara di Jl. M.T. Haryono km 3 Tanjung Pinang.

 

( Red )


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *