
Way Kanan, Lampung – Beritainvestigasi.com. Kepala Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Hendrawan, bagikan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 272 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan di Balai Kampung setempat, Selasa (21/11/2023).
Adapun KPM penerima CPP merupakan Masyarakat yang sebelumnya sudah terdata. Pengambilan bantuan tersebut harus membawa tanda bukti pengambilan beras CPP,
photo copy KK dan photo copy KTP. Persyaratan tersebut disesuaikan dengan data-data yang mendapatkan bantuan.
Pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebanyak 10 Kg, langsung dibagikan oleh Kepala Kampung Kedaton, Hendrawan, didampingi Aparatur Kampung Kedaton, diantaranya, Kaur Kesra, Ripita, Kaur Pembangunan, Rumlan Hadi, Kadus Dusun 02, Aldi, Kadus Dusun 03, Rahma,
Kadus Dusun 05, Muliadi. RT. 02, Muliadi dan Limas, Mat Isan.
Hendrawan berharap, agar masyarakat tetap bersyukur telah mendapat bantuan tahap 3 ini.
“Kita masih mendapatkan bantuan beras CPP..Saya memohon kepada masyarakat agar digunakan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan dengan adanya bantuan beras CPP ini, bisa sedikit membantu kebutuhan rumah tangga dan juga bisa meringankan perekonomian di tengah-tengah masa kesulitan ini,” ujar Hendrawan.









