
Kota Metro, Lampung – Beritainvestigasi.com. Menindaklanjuti keluhan warga terkait bangunan yang menutupi Daerah Aliran Sungai (DAS) di antara Hotel Aidia dan Kost Lintang yang mengakibatkan banjir di perumahan warga sekitar, Pemkot Metro langsung ambil sikap.
Pasalnya, Tim Gabungan Pemerintah Kota Metro yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Rabu (21/12/2022).
Plt. Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento, mengatakan, berdasarkan hasil Sidak didapati Hotel Aidia Grande dan rumah Kost Lintang diduga melakukan pelanggaran dengan mendirikan bangunan di atas saluran irigasi.
“Tadi setelah kita cek memang ada dugaan pelanggaran ya, baik dari rumah Kost Lintang maupun Hotel Aidia karena membangun di atas aliran irigasi. Kita sudah ketemu sama pemilik Kost Lintang dan untuk pihak hotel kita juga sudah menyuratinya,” kata Jose.
Meski begitu, terkait sanksi, Satpol PP masih akan melaporkan hasil Sidak ke Wali Kota Metro terlebih dahulu untuk nantinya dirapatkan bersama Tim Ahli.
“Iya, nantinya kalau memang dari pihak hotel maupun rumah kost ini tidak kooperatif ya tentu akan kita bongkar, kita kembalikan sesuai fungsinya. Tapi kita akan laporkan dulu ke pimpinan,” ucapnya.
Plt Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby K Saputra, menjelaskan, persoalan dugaan pelanggaran DAS oleh rumah Kost Lintang dan Hotel Aidia memang sudah menjadi atensi Wali Kota Metro.
Dan berdasarkan beberapa kali tinjauan yang dilakukan, memang kedua tempat usaha itu terindikasi melanggar karena membangun di atas saluran irigasi.
“Jadi saya minta pihak hotel maupun rumah kost itu legowo, karena diduga memang melanggar,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan banjir yang terjadi akibat penyumbatan aliran irigasi yakni pembangunan sumur resapan dan pelebaran saluran irigasi.
“Solusi untuk mengatasi banjir ya dibuat sumur resapan di sekitar lokasi itu atau aliran irigasinya dilebarkan,” tandasnya.
Sementara itu, pemilik rumah Kost Lintang, Ibu Bambang mengaku menerima jika bangunannya dibongkar.
“Iya kami tidak apa-apa jika bangunan rumah kost ini dibongkar oleh pemerintah. Ini untuk kemaslahatan masyarakat. Karena rumah kost kami juga sering kena banjir,” tutupnya. (Tama).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).











