Pengurus DPC PEMUDA BATAK BERSATU (PBB) ROHUL Silaturahmi ke Kantor DPRD Rohul

Riau, Rohul4619 Dilihat

Rokan Hulu, Riau – Beritainvestigasi.com Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau melakukan Kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Rohul. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Cabang (Sekcab) DPC PBB Rohul, Hendron Sihombing bersama Wakil Ketua (Waka) DPC PBB Rohul, Selamat Manihuruk, serta Sabar Friden Sitanggang, dan J.Simarmata.

Kedatangan Pengurus Inti DPC PBB Rohul ini langsung disambut hangat oleh 3 (tiga) Anggota DPRD Rohul, yaitu : Guntur Simarmata (PSI), Roni M.Damanik,SH (PDIP), dan Hermanto MS,ST (Demokrat), diruang Fraksi Membangun Bangsa, senin (17/3/2025) siang.

Pertemuan silaturahmi itu berlangsung kurang lebih satu jam, diskusi terkait dinamika Organisasi dan untuk menerima saran, petunjuk, dan, masukan , serta support khusus dari Anggota DPRD Rohul terhadap organisasi PBB Rohul.

“Kami sangat berterima – kasih kepada Bapak Bapak Dewan terhormat kita. Dimana, Kami disambut dengan baik dan penuh kekeluargaan. Kami, telah diskusi banyak hal, utamanya tentang dinamika internal PBB Rohul. Tentunya, Mereka sebagai Pamong Kami, patut Kami datangi dan silaturahmi tuk membangun sinergitas. Kedepan, Kami juga berharap, supaya PBB Rohul lebih diperhatikan kebutuhannya ,” ujar H. Sihombing lewat rilis Persnya ke Redaksi Beritainvestigasi.com, selasa (18/3/2025).

Terpisah, Guntur Simarmata mengatakan, terimakasih atas kunjungan Pengurus PBB Rohul dan selalu siap mendukung PBB Rohul agar lebih aktif dan Maju.

“Kami berterimakasih atas kedatangan atau kunjungan teman teman Pengurus DPC PBB Rohul, tadi Kita telah diskusi tentang program PBB. Yah, Tentunya, Kami mendukung program PBB yang selalu bersifat positif. Tetap semangat Teman teman semuanya, dan teruslah berbuat kebajikan terhadap sesama Manusia,” ucap Guntur, lewat pesan Whatsapp nya, selasa (18/3/2025). (Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *